Pemkab Dairi menggelar bimbingan teknis Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang berlangsung dua hari di aula Sekretariat Daerah kabupaten Dairi, Jalan Sisingamangaraja No,127 Sidikalang.
"Peserta mencapai 60 an orang, teridir dari Pejabat Pengadaan, Pejabat pembuat Komitmen pada OPD di lingkungan Pemkab Dairi," kata Plt. Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah kabupaten Dairi Oktova Tumanggor selaku panitia kegiatan.
Nara sumber yang dihadirkan, kata Tova didatangkan dari lembaga KLebijakan Pengadaan barang dan jasa (LKPP) sehingga peserta benar benar dibimbing secara teknis selama dua hari ini untuk mengetahui perkembangan aturan baru yang dulunya pada system lama dengan landasan versi 3.6 dengan aturan baru menurut Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 dengan system aplikasi 4.3.
Acara Bimtek dibuka Oleh Sekdakab Dairi Sebastianus Tinambunan, Senin (18/3) dengan menekankan pentingnya melaksanakan setiap tahapan pengadaan, tender dengan berpedoman ke peraturan yang ada.
"Kerjakan secara baik dan benar, maka hasilnya kita yakini akan berbuah baik dan benar pula," katanya.
Namun, ditambahkan, jika niat mengerjakannya tidak baik, maka jangan berharap hasilnya akan baik dan benar.
Yudi Dwi Andika, narasumber dari Direktorat Pengembangan SPSE LKPP menyampaikan, pihaknya secara marathon melakukan bimbingan teknis serupa di beberapa daerah khususnya Sumatera utara.
Berharap dengan Bimtek yang dilaksanakan, baik daerah maupun LKPP akan menghasilkan Pengadaan yang benar benar berkualitas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Acara bimtek diakhiri pada hari Selasa (19/3) ditutup oleh Asisten Perekonomian dan pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi Eddy Banurea.
Ia berpesan supaya apa yang pelajari pada Bimtek oleh para pejabat pengadaan, PPK pada masing masing OPD dapat ditularkan kepada jajaran, staf dan pegawai lain di OPD masing masing.
Sehingga diharapkan bias membantu kinerja dalam menjalani setiap proses nya. Diakhir acara peserta foto bersama dengan panitia dan narasumber.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Peserta mencapai 60 an orang, teridir dari Pejabat Pengadaan, Pejabat pembuat Komitmen pada OPD di lingkungan Pemkab Dairi," kata Plt. Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah kabupaten Dairi Oktova Tumanggor selaku panitia kegiatan.
Nara sumber yang dihadirkan, kata Tova didatangkan dari lembaga KLebijakan Pengadaan barang dan jasa (LKPP) sehingga peserta benar benar dibimbing secara teknis selama dua hari ini untuk mengetahui perkembangan aturan baru yang dulunya pada system lama dengan landasan versi 3.6 dengan aturan baru menurut Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 dengan system aplikasi 4.3.
Acara Bimtek dibuka Oleh Sekdakab Dairi Sebastianus Tinambunan, Senin (18/3) dengan menekankan pentingnya melaksanakan setiap tahapan pengadaan, tender dengan berpedoman ke peraturan yang ada.
"Kerjakan secara baik dan benar, maka hasilnya kita yakini akan berbuah baik dan benar pula," katanya.
Namun, ditambahkan, jika niat mengerjakannya tidak baik, maka jangan berharap hasilnya akan baik dan benar.
Yudi Dwi Andika, narasumber dari Direktorat Pengembangan SPSE LKPP menyampaikan, pihaknya secara marathon melakukan bimbingan teknis serupa di beberapa daerah khususnya Sumatera utara.
Berharap dengan Bimtek yang dilaksanakan, baik daerah maupun LKPP akan menghasilkan Pengadaan yang benar benar berkualitas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Acara bimtek diakhiri pada hari Selasa (19/3) ditutup oleh Asisten Perekonomian dan pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi Eddy Banurea.
Ia berpesan supaya apa yang pelajari pada Bimtek oleh para pejabat pengadaan, PPK pada masing masing OPD dapat ditularkan kepada jajaran, staf dan pegawai lain di OPD masing masing.
Sehingga diharapkan bias membantu kinerja dalam menjalani setiap proses nya. Diakhir acara peserta foto bersama dengan panitia dan narasumber.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019