Dinas Perhubungaan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diminta untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat dan laut.

"Untuk itu lakukan kordinasi dengan Satlantas Polres Langkat serta pihak terkait lainnya," kata Asisten II Ekenomi Pembangunan Sosial Hermasyah, di Stabat, Senin.

Ia mengatakan, peningkatan keselamatan transportasi tersebut dapat dilakukan dengan menjaga dan melakukan fungsi pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas secara baik dan teratur.

Dengan melaksanakan pengamanan arus lalu lintas pada titik-titik rawan kemacetan, serta melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat pengguna arus lalu lintas, baik darat dan laut.

"Hal itu diharapkan agar masyarakat memahami dan mematuhi peraturan UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan  sehingga mewujudkan rasa nyaman dan aman kepada seluruh pengguna jalan saat berkendara," katanya.

Selain itu, diperlukan upaya-upaya dalam meningkatkan fungsi pengawasan dan pengaturan jalan, dengan melakukan perawatan dan perbaikkan marka jalan, rambu-rambu lalu lintas dan alat pemberi isyarat lalu lintas. 

Termasuk melakukan perbaikan fasilitas dermaga tempat bersandar kapal penumpang, dan  melakukan fungsi pengawasan terhadap perlengkapan keselamatan yang ada di dalam kapal angkutan barang maupun kapal angkutan penumpang umum.

Itu dimaksudkkan untuk kelancaran, ketertiban dan keamanan penyelenggara transportasi, sebab keselamatan dalam mengunakan trasportasi lalu lintas baik di darat maupun di laut, merupakan kebutuhan pokok yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019