Presiden Joko Widodo mengancam mencabut izin konsesi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan atau perorangan, jika izin itu digunakan menyengsarakan dan memenjarakan rakyat.
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi ketika mejawab laporan yang disampaikan oleh Aliansi Tapanuli Raya (Altra) terkait persoalan izin konsesi yang terjadi di Tapanuli Utara yang mengakibatkan rakyat Taput berurusan dengan hukum.
“Bukan hanya di Sumatera Utara ini pak Ottoniyer permasalahan izin konsesi lahan ini. Hampir di seluruh Indonesia. Baru-baru ini lagi ada persoalan di Bengkulu yang mengakibatkan masyarakat harus berurusan dengan hukum. Jadi saya sudah perintahkan kepada menteri KLHK dan BPN, sampai bulan April 2019 urusan desa dan urusan kampung yang ada di kawasan hutan harus sudah terbit status hukumnya. Saya tidak mau lagi rakyat jadi menderita kena gusur dan masuk penjara gara-gara izin konsesi ini, padahal masyarakat sudah bermukim di lahan itu sejak 30-40 tahun lamanya.
Sementara seseorang datang dengan bermodalkan izin konsesi seenaknya menggusur masyarakat yang sudah bermukim puluhan tahun. Ini tidak boleh, logika berpikirnya dimana? Saya marah kalau hal ini masih berlanjut,” sebut Jokowi dalam pertemuan khusus Presiden dengan Altra di Hotel WI Sibolga, Minggu (17/3) di sela-sela kunjungannya meresmikan Pelabuhan Sibolga.
Bahkan dengan tegas Presiden mengatakan, akan menggunakan hak Presidennya untuk mencabut izin konsesi itu kalau sulit.
“Jika sulit mencabut izin konsesi itu, saya akan gunakan hak Presiden saya untuk mencabutnya. Percuma saya diberikan wewenang. Jangan mentang-mentang pegang hak izin pemanfaatan hutan, kemudian secara hukum memang dan memenjarakan warga. Itu tidak bisa! Banyak masyarakat yang menangis mengadu kepada saya karena masalah ijin konsesi ini.
Dimana pemilik izin tidak mau kompromi dengan masyarakat, padahal hanya sedikit lahan yang dipakai masyarakat dari puluhan ribu hektare izin konsesi yang diberikan negara. Saya juga sudah sampaikan kepada para bupati, gubernur, agar melindungi rakyat yang menghadapi persoalan seperti ini bukan sebaliknya,” tegas Presiden.
Menteri kemarin sudah berjanji akan membenahi persoalan ini sambung Presiden.
“Terus terang saya jengkel dan marah dengan kalau sudah seperti ini. Pemilik ijin konsesi tidak bisa bertindak arogan dan semena-mena, karena lahan itu adalah milik negara yang diberikan ijin untuk dikelolah, dan negara bisa mencabut ijin itu kapan saja,” ancam Jokowi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi ketika mejawab laporan yang disampaikan oleh Aliansi Tapanuli Raya (Altra) terkait persoalan izin konsesi yang terjadi di Tapanuli Utara yang mengakibatkan rakyat Taput berurusan dengan hukum.
“Bukan hanya di Sumatera Utara ini pak Ottoniyer permasalahan izin konsesi lahan ini. Hampir di seluruh Indonesia. Baru-baru ini lagi ada persoalan di Bengkulu yang mengakibatkan masyarakat harus berurusan dengan hukum. Jadi saya sudah perintahkan kepada menteri KLHK dan BPN, sampai bulan April 2019 urusan desa dan urusan kampung yang ada di kawasan hutan harus sudah terbit status hukumnya. Saya tidak mau lagi rakyat jadi menderita kena gusur dan masuk penjara gara-gara izin konsesi ini, padahal masyarakat sudah bermukim di lahan itu sejak 30-40 tahun lamanya.
Sementara seseorang datang dengan bermodalkan izin konsesi seenaknya menggusur masyarakat yang sudah bermukim puluhan tahun. Ini tidak boleh, logika berpikirnya dimana? Saya marah kalau hal ini masih berlanjut,” sebut Jokowi dalam pertemuan khusus Presiden dengan Altra di Hotel WI Sibolga, Minggu (17/3) di sela-sela kunjungannya meresmikan Pelabuhan Sibolga.
Bahkan dengan tegas Presiden mengatakan, akan menggunakan hak Presidennya untuk mencabut izin konsesi itu kalau sulit.
“Jika sulit mencabut izin konsesi itu, saya akan gunakan hak Presiden saya untuk mencabutnya. Percuma saya diberikan wewenang. Jangan mentang-mentang pegang hak izin pemanfaatan hutan, kemudian secara hukum memang dan memenjarakan warga. Itu tidak bisa! Banyak masyarakat yang menangis mengadu kepada saya karena masalah ijin konsesi ini.
Dimana pemilik izin tidak mau kompromi dengan masyarakat, padahal hanya sedikit lahan yang dipakai masyarakat dari puluhan ribu hektare izin konsesi yang diberikan negara. Saya juga sudah sampaikan kepada para bupati, gubernur, agar melindungi rakyat yang menghadapi persoalan seperti ini bukan sebaliknya,” tegas Presiden.
Menteri kemarin sudah berjanji akan membenahi persoalan ini sambung Presiden.
“Terus terang saya jengkel dan marah dengan kalau sudah seperti ini. Pemilik ijin konsesi tidak bisa bertindak arogan dan semena-mena, karena lahan itu adalah milik negara yang diberikan ijin untuk dikelolah, dan negara bisa mencabut ijin itu kapan saja,” ancam Jokowi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019