Densus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris dan kali ini berinisial Y berusia 35 tahun di Dukuh Desan Wetan RT 5 RW 2 Desa Joton, Jogonalan, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (14/3) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Dari Densus menghubungi kami untuk minta bantuan penangkapan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di Klaten, Jumat.

Ia mengatakan penangkapan dilakukan di rumah terduga yang ditempati belum lama ini. Meski demikian, dikatakannya, tidak ada barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan dan identifikasi tersebut.

"Setelah menangkap, Densus membawa Y ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan sementara," katanya.

Ia mengatakan saat penangkapan tidak ada perlawanan dari Y.

Aries mengatakan petugas polisi wanita juga diminta untuk melakukan pemeriksaan pada badan terduga teroris namun tetap tidak ditemukan barang bukti apapun.

"Selanjutnya, Y dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Aries mengatakan Y baru menempati rumah tersebut sekitar 10 hari. Menurut informasi, dikatakannya, Y bekerja di sebuah perusahaan pembuat sepatu.

Meski demikian, ia enggan menyampaikan secara pasti lokasi pabrik tersebut.

Dengan adanya penangkapan ini, ia meminta agar masyarakat lebih waspada dan ikut aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungannya.

"Jika ada yang mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib," katanya.


 

Pewarta: Antara

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019