Bupati Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang diwakili Sekretaris Daerah Indra Salahuddin menyampaikan kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sangat penting dan memiliki nilai strategis.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat paripurna DPRD Langkat dalam rangka penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Langkat tahun 2019 dari daerah pemilihannya masing–masing, di ruang rapat utama DPRD Langkat, Stabat, Senin.
Sekda menilai kegiatan reses ini amatlah penting dan sekaligus memiliki nilai–nilai strategis dalam rangka mencari bahan masukan dan menyerap aspirasi masyarakat, khusunsya masyarakat pemilih di tempat masing-masing.
Selain itu, reses ini juga telah diamanatkan dalam peraturan perundang–undangan yang berlaku, katanya.
Sebab, prinsip otonomi yang diberikan kepada Pemda merupakan otonomi yang seluas– luasnya, maksudnya daerah diberikan kewenangan untuk mengurus dan mengatur semua urusan pemerintah diluar, yang menjadi urusan pemerintah pusat dengan berbagai kewenangan.
Seperti membuat kebijakana daerah dalam pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa, inovasi dan pemberdayaan masyarakat, yang bermuara kepada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sekda juga berharap reses ini dapat lebih meningkatkan rasa pengabdian dalam menunaikan amanat rakyat, yang diwujudkan dalam bentuk program kerja yang benar menyentuh kepentingan masyarakat sesuai skala prioritasnya.
Untuk itu kita berharap bersama, reses ini dapat lebih mempererat silaturahmi kepada masyarakat, sebagai upaya membangun dan memenuhi harapan-harapan mereka, menuju arah yang lebih baik dimasa yang akan datang, katanya.
Wakil ketua DPRD Sapta Bangun yang memimpin jalannya paripurna, meminta hasil reses yang disampaikan pada sidang paripurna ini disampaikan kepada Kepala Bappeda melalui Bupati agar hasil laporannya, dapat menyediakan ruang dari pokok–pokok pikiran anggota DPRD, yang disusun berdasarkan skala prioritas dalam RKPD tahun berikutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat paripurna DPRD Langkat dalam rangka penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Langkat tahun 2019 dari daerah pemilihannya masing–masing, di ruang rapat utama DPRD Langkat, Stabat, Senin.
Sekda menilai kegiatan reses ini amatlah penting dan sekaligus memiliki nilai–nilai strategis dalam rangka mencari bahan masukan dan menyerap aspirasi masyarakat, khusunsya masyarakat pemilih di tempat masing-masing.
Selain itu, reses ini juga telah diamanatkan dalam peraturan perundang–undangan yang berlaku, katanya.
Sebab, prinsip otonomi yang diberikan kepada Pemda merupakan otonomi yang seluas– luasnya, maksudnya daerah diberikan kewenangan untuk mengurus dan mengatur semua urusan pemerintah diluar, yang menjadi urusan pemerintah pusat dengan berbagai kewenangan.
Seperti membuat kebijakana daerah dalam pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa, inovasi dan pemberdayaan masyarakat, yang bermuara kepada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sekda juga berharap reses ini dapat lebih meningkatkan rasa pengabdian dalam menunaikan amanat rakyat, yang diwujudkan dalam bentuk program kerja yang benar menyentuh kepentingan masyarakat sesuai skala prioritasnya.
Untuk itu kita berharap bersama, reses ini dapat lebih mempererat silaturahmi kepada masyarakat, sebagai upaya membangun dan memenuhi harapan-harapan mereka, menuju arah yang lebih baik dimasa yang akan datang, katanya.
Wakil ketua DPRD Sapta Bangun yang memimpin jalannya paripurna, meminta hasil reses yang disampaikan pada sidang paripurna ini disampaikan kepada Kepala Bappeda melalui Bupati agar hasil laporannya, dapat menyediakan ruang dari pokok–pokok pikiran anggota DPRD, yang disusun berdasarkan skala prioritas dalam RKPD tahun berikutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019