Peserta Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 tahun 2019 tingkat Kabupaten Asahan mendapatkan hadiah berupa tiga tiket perjalanan haji dari empat tiket yang disediakan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan sendiri telah menyediakan empat tiket atau ongkos naik haji (ONH) bagi pemenang MTQ, namun hanya tiga pemenang yang mendapatkannya.

Tiga tiket perjalanan haji tersebut diraih oleh Rahmad Agus Riandi dari Kecamatan Air Batu dan Ramona dari Kecamatan Sei Kepayang, masing-masing juara pertama putra dan putri cabang musabaqah tilawatil Quran golongan dewasa.

Satu tiket lagi dari cabang musabaqah hifzil Quran golongan 30 juz putra yang diraih oleh Muhammad Alvisyahri Pakpahan dari Kecamatan Silau Laut.

Satu tiket yang tidak ada pemenangnya adalah dari cabang musabaqah hifzil Quran putri. Nilai yang diperoleh tidak memenuhi standar, sehingga tidak ada yang ditetapkan sebagai pemenang.

Untuk cabang 30 juz hifzil putri hanya ada juara 3 atas nama Syamsidar Dalimunthe dari Sei Kepayang.

“Hanya tiga tiket ONH saja yang diberikan Pemkab Asahan kepada pemenang MTQ Asahan pada penutupan MTQ kemarin,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Soaial Sekdakab Asahan, Sunardi.

Sunardi menyebutkan pelaksanaan MTQ Kabupaten Asahan yang digelar sejak 5 Maret 2019 yang dipusatkan di Kecamatan Silau Laut resmi ditutup oleh Wakil Bupati Asahan H Surya.

Dari kegiatan tersebut KecamatanTanjung Balai berhasil meraih juara umum untuk MTQ serta berhak memboyong piala bergilir dari Bupati Asahan.

Disusul Kecamatan Aek Songsongan meraih juara umum II, Kecamatan Air Joman juara umum III dan Kecamatan Air Batu sebagai juara IV.

Dalam acara penutupan, Wakil Bupati Asahan, H Surya menjelasakan MTQ  yang dilaksanakan pada dasarnya merupakan program pemerintah yang bersifat nasional.

Pewarta: Indra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019