KPU Tebing Tinggi mulai melakukan pelipatan suara yang sudah masuk sebanyak 362.167 lembar Sabtu (9/3) di Gudang Logistik KPU Jl.KF.Tandean .

"Pelipatan surat suara melibatkan petugas  yang dibagi dalam 10 kelompok, dengan mendapat pengawasan dari Bawaslu dan petugas dari Polres Tebing Tinggi," kata 
Ketua KPU Tebing Tinggi Abdul Khalik, Sabtu.

 Ia mengatakan surat suara yang dilipat tersebut merupakan tahap pertama untuk jenis surat suara  DPR-RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota Tebing Tinggi.

Sementara  Ketua Bawaslu Tebing Tinggi Hariadi Panggabean mengatakan untuk melakukan pelipatan surat suara itu,  sudah ada aturannya yang menjadi pedoman, terutama untuk para petugasnya. 

Para petugas selama melakukan tugasnya didalam ruangan tidak diperkenankan membawa tas, dan HP nya dikumpulkan terlebih dahulu. 

Selain petugas yang melipat dan petugas KPU yang mendampingi tidak diperkenankan orang lain masuk keuangan tersebut, ujarnya

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019