Langkat (Antaranews Sumut) - Seorang ayah dari Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, tega mencabuli anak kandungnya yang masih dibawah umur.

"Benar ada pengaduan yang kita terima tentang pencabulan terhadap anak kandung," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Langkat AKP Juriadi Sembiring, di Stabat, Senin.

Juriadi menyampaikan pengaduan dari keluarga korban baru mereka terima hari ini.  

"Korban juga sudah kita lakukan pemeriksaan, juga sudah dilakukan visum dimana dalam waktu dekat ini akan segera dituntaskan kasusnya," katanya.

Bunga (14), warga Kecamatan Pangkalan Susu, bersama keluarganya melaporkan perbuatan bejat ayah kandungnya berinisial MS (44) yang melakukan perbuatan pencabulan terhadap dirinya.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, Bunga dicabuli ayah kandungnya saat rumah mereka dalam keadaan sepi.

Terbongkarnya aib yang memilukan bagi masa depan Bunga ini setelah pihak keluarga melihat kemurungan Bunga setiap hari. Ketika ditanya, meluncurlah pengakuan dari mulut Bunga tentang kebiadaban ayah kandungnya itu.

Mendengar pengakuan itu, mereka berinisiatif membawa Bunga untuk melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Langkat.

Aparat penyidik sudah melakukan berbagai langkah untuk menindaklanjuti laporan Bunga maupun pihak keluarga.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019