Medan (Antaranews Sumut) - Pengamat ekonomi Wahyu Ario Pratomo menilai kebijakan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberi diskon untuk pelanggan R-I 900 VA rumah tangga akan membantu mendorong daya beli masyarakat.
"Dengan berkurangnya bayaran listrik, maka berkurang pula beban pengeluaran rumah tangga sehingga bisa mendorong daya beli masyarakat," ujarnya di Medan, Minggu.
Apalagi, katanya, pelanggan R-I 900 VA dewasa ini sebagian besar merupakan warga dengan ekonomi yang kurang bagus, termasuk pelaku UMKM.
Tentunya dengan adanya penurunan tarif biaya pemakaian listrik, maka biaya produksi produk UMKM dapat lebih rendah.
Menurut Wahyu yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU), dengan daya beli yang meningkat, maka pertumbuhan ekonomi bisa terdorong.
"Memang diperlukan dukungan agar ekonomi bertumbuh ditengah perekonomian global yang masih melemah," katanya.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka di Jakarta mengatakan, insentif untuk diberlakukan mulai 1 Maret 2019.
Insentif itu diberikan karena adanya efisiensi di golongan tersebut serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dolar AS.
Dengan pemberlakuan insentif itu, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya embayar tarif listrik sebesar Rp1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp1.352 per kWh.
Diskon itu, katanya, berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA Rumah Tangga Mampu.
I Made Suprateka menyatakan PLN ingin memberikan ruang kepada pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,.
Made menegaskan bahwa diskon bagi RTM 900 VA itu tidak menyertakan syarat apapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Dengan berkurangnya bayaran listrik, maka berkurang pula beban pengeluaran rumah tangga sehingga bisa mendorong daya beli masyarakat," ujarnya di Medan, Minggu.
Apalagi, katanya, pelanggan R-I 900 VA dewasa ini sebagian besar merupakan warga dengan ekonomi yang kurang bagus, termasuk pelaku UMKM.
Tentunya dengan adanya penurunan tarif biaya pemakaian listrik, maka biaya produksi produk UMKM dapat lebih rendah.
Menurut Wahyu yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU), dengan daya beli yang meningkat, maka pertumbuhan ekonomi bisa terdorong.
"Memang diperlukan dukungan agar ekonomi bertumbuh ditengah perekonomian global yang masih melemah," katanya.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka di Jakarta mengatakan, insentif untuk diberlakukan mulai 1 Maret 2019.
Insentif itu diberikan karena adanya efisiensi di golongan tersebut serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dolar AS.
Dengan pemberlakuan insentif itu, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya embayar tarif listrik sebesar Rp1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp1.352 per kWh.
Diskon itu, katanya, berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA Rumah Tangga Mampu.
I Made Suprateka menyatakan PLN ingin memberikan ruang kepada pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,.
Made menegaskan bahwa diskon bagi RTM 900 VA itu tidak menyertakan syarat apapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019