Medan (Antaranews Sumut) - Personel Polsek Patumbak, Polrestabes Medan meringkus tiga preman pemeras pedagang ayam potong bernama Hasan Prasetyo warga Pasar III, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak.

 Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi,Sabtu, mengatakan ketiga preman yang diamankan itu, inisial RF (38) warga Pasar III Dusun XI Gang Bersama Marindal I, WK (36) warga Pasar III Dusun X Marindal I, dan MAS (33) warga Jalan Suka Tenang Dusun X Marindal I.
   
Ketiga pelaku pemerasan itu, menurut dia, ditangkap di kawasan Pasar III Setia, Dusun XI, Gang Bersama, Marindal I, Patumbak, Jumat (15/2) sekira pukul 23.00 WIB.
  
"Aksi pemerasan ketiga preman terekam video, lalu viral di sejumlah aplikasi media sosial (medsos) dan beredar di masyarakat," ujar AKP Ginanjar.
   
Ia mengatakan, penangkapan terhadap preman tersebut, setelah petugas Polsek Patumbak mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan mereka.
  
Kemudian aparat keamanan itu, melakukan penyelidikan dan membekuk ketiga pelaku, tanpa mengadakan perlawanan.  
  
"Selanjutnya ketiga preman itu, diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum," kata Kapolsek Patumbak itu.
   
Sementara itu, ketiga pelaku pemerasan inisial RF, WK dan MAS meminta maaf kepada korban Hasan, atas perbuatan yang mereka lakukan.
   
"Kami merasa menyesal telah menyakiti dan berbuat jahat pada seorang pedagang ayam potong yang mencari nafkah untuk anak dan keluarga," ucap tersangka RF.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019