Medan (Antaranews Sumut) - Penyidik Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumatera Utara memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut Baharuddin Siagian terkait dugaan korupsi renovasi lintasan atletik PPLP Sumut tahun anggaran 2017.
  
Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolda, Rabu, membenarkan pemeriksaan terhadap Kadispora Sumut itu.
  
Menurut dia, Kadispora Sumut dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi.

"Kasus pembangunan lintasan atletik PPLP Sumut ini masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
 
Ia mengatakan, saat ini penyidik Polda Sumut masih terus mendalami kasus dugaan terjadinya penyelewengan anggaran pembangunan lintasan atletik milik PPLP Sumut itu.
 
Polda Sumut kemungkinan akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
 
"Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut juga akan menggelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya, apakah ditingkatkan ke tahap penyidikan atau dihentikan," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019