Langkat (Antaranews Sumut) - Aparat Kepolisian meringkus perempuan pelaku penggelapan mobil berinitial SU warga Kompleks Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Tuntungan, Kota Medan.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat AKP Arnold Hasibuan, di Stabat, Senin, menyampaikan mobil yang digelapkan pelaku sebanyak empat unit, dimana dua diantaranya berhasil diamankan polisi.

Pelaku yang diringkus polisi ini sebelumnya merental mobil dari Agus Prayetno warga Dusun X Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Mobil yang digelapkan ternyata sudah digadaikan pelaku SU, yaitu Toyota Avanza warna putih nomor polisi BK 1937 PI dan mobil Toyota Rush warna coklat BK 1847 PL. 

Sementara dua mobil lainnya yaitu Toyota Avanza warna abu-abu BK 1312 PL dan mobil Dhaihatsu BK 1889 DA kini masih dicari petugas.

Dari pengamanan terhadap pelaku ini polisi menemukan kedua mobil tersebut sudah digadaikan dimana satu mobil ditemukan di Jalan Rajawali Medan dan satu unit lagi ditemukan di Desa Tanjung Anom.

Kini tersangka masih terus diperiksa secara intensif untuk mengungkap jaringan penggelapan mobil berkedok rental ini. 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019