Bogor (Antaranews Sumut) - Kementerian Pertanian menyiapkan 500 ribu hektare lahan rawa yang akan dijadikan lahan pertanian sebagai langkah merencanakan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada 2045.

"Tahun ini target 500 ribu hektare lahan rawa yang digarap untuk pertanian," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Justan Rinduan Siahaan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Justan mengatakan sebanyak 500 ribu hektar lahan rawa yang digarap untuk pertanian padi khususnya di lima daerah, yaitu 200 ribu hektare lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel), 200 ribu hektare Sumatera Selatan, dan 100 hektare lahan ini tersebar di Bandar Lampung, Sulawesi Selatan, dan Jambi.

"Daerah yang ada lahan rawanya, tahun ini kita garap untuk proses Indonesia menjadi lumbung pangan dunia," katanya.

Sebagai upaya menuju Indonesia menjadi lumbung pangan dunia Kementerian Pertanian sudah melakukan identifikasi. Hasilnya sambung dia, membutuhkan lahan pertanian dan petani untuk mengarap lahan tersebut.

"Kalau untuk lahan memang terbatas, tetapi kita manfaatkan lahan rawa-rawa di daerah Indonesia. Sedangkan untuk petani ini masih rawan, maka itu Kementerian Pertanian mengajak para santri untuk menjadi petani," ujarnya.

Sistem pengawasan Selain itu, bentuk komitmen Inspektorat Jenderal dalam mendukung pembangunan pertanian menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045 Itjentan 'melaunching' sistem pengawasan berbasis elektronik atau Go WAS guna sejalan dengan penerapan 'roadmap' dan strategi "Making Indonesia 4.0 yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.

Sistem ini terdiri atas tiga aplikasi, yaitu Wistleblowing s System, aplikasi SIGAP Protani dan E-Audit.

Sistem pelaporan online jelas dia, untuk melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasan, teman sekerja, dan lain-lain. Tapi kalau pelapor merasa sungkan atau takut, maka identitasnya terungkap akan dirahasiakan.

Sistem Pelaporan online ini untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pimpinan dan seluruh pegawai lingkup Kementerian Pertanian dalam melaporkan penerimaan gratifikasi non kedinasan maupun kedinasan.

"Jadi semua dipantau kinerja pegawai di lingkup Kementrian Pertanian sehingga tidak ada lagi KKN," katanya.
 

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019