Medan (Antaranews Sumut) - Sebanyak 198 orang warga negara Bangladesh yang diamankan dari sebuah ruko di kawasan Medan Helvetia, Selasa (5/2/2019) malam, tidak memiliki dokumen perjalanan resmi.

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Medan Ferry Monang Sihite, di Medan, Rabu, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 198 imigran gelap tersebut.

Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut nantinya, juga akan dicari tahu keterangan masuknya mereka ke Medan dari mana dan menggunakan tranpotrasi apa.

"Siapa yang menampung, kita belum dapat. Kita juga belum tahun sudah berapa lama mereka di Medan dan sudah berapa lama di Indonesia. Nanti kita selidiki lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Polisi di Medan amankan imigran gelap asal Bangladesh
Baca juga: Terungkapnya keberadaan imigran gelap Bangladesh di Medan berawal dari suara gaduh

Pewarta: irsan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019