Medan (Antaranews Sumut) - Personel Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menahan oknum PNS Pemerintah Kota Binjai berinisial IS, karena melakukan pungutan liar terhadap masyarakat yang masuk menjadi pegawai honor di Satpol PP Kota Binjai.
Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, di Medan, Sabtu, mengatakan petugas mengamankan tersangka saat sedang menerima uang dari warga sebesar Rp1,5 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp35 juta.
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemkot Binjai itu berdasarkan surat pengaduan dari masyarakat tentang adanya kutipan untuk masuk menjadi pegawai honor.
"Kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas Ditreskrimum Polda Sumut," ujar AKBP MP Nainggolan.
Ia mengatakan, oknum PNS Pemkot Binjai yang terkena OTT tersebut dibawa ke Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sampai saat ini, yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang, yakni IS yang bertugas di Pemkot Binjai, Provinsi Sumatera Utara.
"Saat ini kasus pungutan liar di lingkungan Pemkot Binjai itu sedang tahap pengembangan dan penyidikan," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, di Medan, Sabtu, mengatakan petugas mengamankan tersangka saat sedang menerima uang dari warga sebesar Rp1,5 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp35 juta.
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemkot Binjai itu berdasarkan surat pengaduan dari masyarakat tentang adanya kutipan untuk masuk menjadi pegawai honor.
"Kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas Ditreskrimum Polda Sumut," ujar AKBP MP Nainggolan.
Ia mengatakan, oknum PNS Pemkot Binjai yang terkena OTT tersebut dibawa ke Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sampai saat ini, yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang, yakni IS yang bertugas di Pemkot Binjai, Provinsi Sumatera Utara.
"Saat ini kasus pungutan liar di lingkungan Pemkot Binjai itu sedang tahap pengembangan dan penyidikan," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019