Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Kawasan jalan thamrin yang dipenuhi pedagang yang berjualan di kawasan sepanjang Jalan Thamrin Kecamatan Padangsidimpuan Utara terlihat kumuh dan jorok.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar, di Padangsidimpuan, Jum'at.
Ia menilai dinas terkait Pemkot Padangsidimpuan tidak bisa menuntaskan persoalan kawasan tersebut sehingga menimbulkan kesan kumuh dan jorok yang disebabkan banyaknya pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berdagang dan parkir kenderaan.
Padahal sepanjang itu untuk perubahan, DPRD Kota Padangsidimpuan mendukung program pemerintah dalam hal penertiban Jalan Thamrin akan tetapi dalam implementasi penegakkan perda jauh dari yang kita harapkan bersama, katanya.
Apakah kepala daerah tidak mampu menugaskan dinas terkait dalam menuntaskan penertiban sepanjang jalan thamrin dalam hal ini Dinas Perhubungan, fungsi DPRD dalam hal ini melakukan pengawasan.
Sementara itu dalam program 100 hari kinerja Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang sudah selesai dari 14 program percepatan pembangunan, seperti penertiban penggunaan trotoar dan bahu jalan Kota Padangsidimpuan, hingga sekarang ini belum maksimal.
Peningkatan Disiplin berlalu lintas dan Perparkiran jauh dari harapan hingga kini masih banyak parkir liar yang menjamur tanpa ditertibkan, kata Hasan.
Dan perumusan Konsep Pedagang Kaki Lima di Sepanjang Jalan Thamrin serta Penertiban dan Kebersihan Pasar Tradisional juga belum terlihat adanya perubahan, artinya mari sama-sama kita kawal pemerintahan ini untuk semakin lebih baik, kan bangga kita jika Kota Padangsidimpuan itu bersih, rapi, tertata dan pengunjung yang ke Kota Padangsidimpuan juga akan merasa nyaman, harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itu disampaikan anggota DPRD Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar, di Padangsidimpuan, Jum'at.
Ia menilai dinas terkait Pemkot Padangsidimpuan tidak bisa menuntaskan persoalan kawasan tersebut sehingga menimbulkan kesan kumuh dan jorok yang disebabkan banyaknya pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berdagang dan parkir kenderaan.
Padahal sepanjang itu untuk perubahan, DPRD Kota Padangsidimpuan mendukung program pemerintah dalam hal penertiban Jalan Thamrin akan tetapi dalam implementasi penegakkan perda jauh dari yang kita harapkan bersama, katanya.
Apakah kepala daerah tidak mampu menugaskan dinas terkait dalam menuntaskan penertiban sepanjang jalan thamrin dalam hal ini Dinas Perhubungan, fungsi DPRD dalam hal ini melakukan pengawasan.
Sementara itu dalam program 100 hari kinerja Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang sudah selesai dari 14 program percepatan pembangunan, seperti penertiban penggunaan trotoar dan bahu jalan Kota Padangsidimpuan, hingga sekarang ini belum maksimal.
Peningkatan Disiplin berlalu lintas dan Perparkiran jauh dari harapan hingga kini masih banyak parkir liar yang menjamur tanpa ditertibkan, kata Hasan.
Dan perumusan Konsep Pedagang Kaki Lima di Sepanjang Jalan Thamrin serta Penertiban dan Kebersihan Pasar Tradisional juga belum terlihat adanya perubahan, artinya mari sama-sama kita kawal pemerintahan ini untuk semakin lebih baik, kan bangga kita jika Kota Padangsidimpuan itu bersih, rapi, tertata dan pengunjung yang ke Kota Padangsidimpuan juga akan merasa nyaman, harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019