Taput (Antaranews Sumut) - Perusahaan Daerah Air Minum Mualnatio akan menggelar uji kompetensi karyawan demi peningkatan kinerja dalam mengemban fungsi pelayanan jasa perusahaan dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara.
Direktur PDAM Mualnatio, Lamtagon Manalu mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi karyawan didasarkan pada sejumlah poin penting yang harus segera diterapkan demi penekanan kapasitas, integritas dan loyalitas seluruh karyawan.
"Penilaian akan kapasitas, integritas, dan loyalitas menjadi dasar untuk dilakukannya 'assessment'," ujar Lamtagon, Rabu (23/1).
Dikatakan, pelaksanaan uji kompetensi rencananya akan digelar pada medio Februari 2019, oleh tim independen dengan harapan terwujudnya penempatan karyawan sesuai keahlian dan kemampuan.
"Tujuan 'assessment' bukan untuk mengurangi karyawan. Namun, bagaimana menempatkannya sesuai kapasitas dan kemampuan. Meski, kemungkinan berdampak pada pengurangan jumlah karyawan, sangat mungkin terjadi," jelasnya.
Sebab, kata dia, saat ini rasio pelayanan PDAM berada pada angka layanan 7,1 karyawan untuk 1000 pelanggan, sangat layak untuk mendapatkan pemangkasan sesuai Permen PU terkait rasio tingkat pelayanan per seribu pelanggan yang seharusnya cukup dilayani 6 orang petugas.
Hal tersebut, setidaknya memberikan peluang untuk melakukan pengurangan atas 11 orang karyawan dari total 63 karyawan PDAM.
"Jika kompetensi karyawan dinilai layak, sangat dimungkinkan untuk dipertahankan atau sekedar mendapatkan pergeseran fungsi. Namun, jika tidak berkompeten, maka terpaksa ada pengurangan. Biar jangan sampai ada karyawan yang hanya makan gaji buta alias datang, duduk, lalu pulang," sebutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Direktur PDAM Mualnatio, Lamtagon Manalu mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi karyawan didasarkan pada sejumlah poin penting yang harus segera diterapkan demi penekanan kapasitas, integritas dan loyalitas seluruh karyawan.
"Penilaian akan kapasitas, integritas, dan loyalitas menjadi dasar untuk dilakukannya 'assessment'," ujar Lamtagon, Rabu (23/1).
Dikatakan, pelaksanaan uji kompetensi rencananya akan digelar pada medio Februari 2019, oleh tim independen dengan harapan terwujudnya penempatan karyawan sesuai keahlian dan kemampuan.
"Tujuan 'assessment' bukan untuk mengurangi karyawan. Namun, bagaimana menempatkannya sesuai kapasitas dan kemampuan. Meski, kemungkinan berdampak pada pengurangan jumlah karyawan, sangat mungkin terjadi," jelasnya.
Sebab, kata dia, saat ini rasio pelayanan PDAM berada pada angka layanan 7,1 karyawan untuk 1000 pelanggan, sangat layak untuk mendapatkan pemangkasan sesuai Permen PU terkait rasio tingkat pelayanan per seribu pelanggan yang seharusnya cukup dilayani 6 orang petugas.
Hal tersebut, setidaknya memberikan peluang untuk melakukan pengurangan atas 11 orang karyawan dari total 63 karyawan PDAM.
"Jika kompetensi karyawan dinilai layak, sangat dimungkinkan untuk dipertahankan atau sekedar mendapatkan pergeseran fungsi. Namun, jika tidak berkompeten, maka terpaksa ada pengurangan. Biar jangan sampai ada karyawan yang hanya makan gaji buta alias datang, duduk, lalu pulang," sebutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019