Cibinong (Antaranews Sumut) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor Jawa Barat memberikan bantuan dana pengembangan usaha ekonomi produktif kepada 50 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sudah sembuh.
"ODGJ yang sudah sembuh kita berikan dana bantuan untuk pengembangan usaha agar mandiri sehingga bisa mencari nafkah sehari-hari," kata Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bogor Dian Mulyadiansyah, kepada Antara di Cibinong, Selasa.
Dian menjelaskan, dana itu diberikan sebesar Rp5 juta per orang dari sumber dana Kementerian Sosial (Kemensos) untuk anggaran 2018, begitu pula nanti di 2019 juga mereka (ODGJ) yang sudah didata akan mendapatkan dana tersebut.
Ada pun dana diberikan bagi mereka yang ketika sakit jiwa didampingi Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Tahun lalu ada delapan kecamatan yaitu, Kecamatan Jongol, Cilengsi, Ciomas, Ciawi, Darmaga, Rumpin, Citereup, dan Cisarua," ujar Dian.
Tidak hanya memberikan dana pengembangan usaha. Mereka yang masih (ODGJ) mendapatkan pula kemudahan pelayanan kesehatan dan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan cara perekaman KTP elektronik.
"Sesuai pendampingan yang dilakukan tim kami ( Dinsos) ada 125 orang yang sudah dilakukan perekaman KTP elektronik, perekaman itu adalah hak mereka mendapatkan NIK," kata Dian.
Dia melanjutkan, perekaman KTP elektronik sudah dilaksanakan pada April 2018, namun dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor ODGJ ada 1.550 orang. Jadi kata dia, masih ada ribuan ODGJ yang belum bisa merekam KTP elektronik.
"Kita pelan-pelan membujuk warga yang alami ODGJ karena orang dengan ganguan jiwa sangat sulit. Tapi dalam hal ini Dinsos selalu memberikan pendampingan kepada keluarga yang alami ganguan jiwa sehingga bisa ditangani," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"ODGJ yang sudah sembuh kita berikan dana bantuan untuk pengembangan usaha agar mandiri sehingga bisa mencari nafkah sehari-hari," kata Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bogor Dian Mulyadiansyah, kepada Antara di Cibinong, Selasa.
Dian menjelaskan, dana itu diberikan sebesar Rp5 juta per orang dari sumber dana Kementerian Sosial (Kemensos) untuk anggaran 2018, begitu pula nanti di 2019 juga mereka (ODGJ) yang sudah didata akan mendapatkan dana tersebut.
Ada pun dana diberikan bagi mereka yang ketika sakit jiwa didampingi Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Tahun lalu ada delapan kecamatan yaitu, Kecamatan Jongol, Cilengsi, Ciomas, Ciawi, Darmaga, Rumpin, Citereup, dan Cisarua," ujar Dian.
Tidak hanya memberikan dana pengembangan usaha. Mereka yang masih (ODGJ) mendapatkan pula kemudahan pelayanan kesehatan dan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan cara perekaman KTP elektronik.
"Sesuai pendampingan yang dilakukan tim kami ( Dinsos) ada 125 orang yang sudah dilakukan perekaman KTP elektronik, perekaman itu adalah hak mereka mendapatkan NIK," kata Dian.
Dia melanjutkan, perekaman KTP elektronik sudah dilaksanakan pada April 2018, namun dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor ODGJ ada 1.550 orang. Jadi kata dia, masih ada ribuan ODGJ yang belum bisa merekam KTP elektronik.
"Kita pelan-pelan membujuk warga yang alami ODGJ karena orang dengan ganguan jiwa sangat sulit. Tapi dalam hal ini Dinsos selalu memberikan pendampingan kepada keluarga yang alami ganguan jiwa sehingga bisa ditangani," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019