Pematangsiantar (Antaranews Sumut) - Kota Pemerintah Pematangsiantar memperoleh anggaran dana kelurahan kategori baik dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2019 sebesar Rp 17,8 miliar lebih.

Kabag Tata Pemerintahan, Junaedi A Sitanggang SSTP, Selasa, mengatakan, anggaran berdasarkan Permenkeu Nomor 187 tahun 2018 itu dibagi secara merata untuk 53 kelurahan.

Walikota H Hefriansyah kemarin mengatakan, anggaran kelurahan merupakan salah satu wujud nyata bentuk kepedulian Pemerintah Pusat terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara. 

Setiap pemerintah kabupaten/kota katanya, diwajibkan segera mengalokasikan anggaran kelurahan sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Untuk itu, Walikota menginstruksikan para lurah mengusulkan rencana kerja masing-masing ke kecamatan. 

Pihaknya akan melakukan tindakan responsif terhadap pengalokasian anggaran kelurahan, supaya program yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat dapat segera direalisasikan.

Seluruh camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait anggaran kelurahan, juga diinstruksikan segera menyusun tahapan-tahapan yang diperlukan guna percepatan pengalokasiannya.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019