Tebing TInggi (Antaranews Sumut)- Polsek Padang Hilir Tebing Tinggi membekuk satu orang pelaku dan dua penjual barang sparepart alat-alat berat yang dicuri di gudang sekaligus bengkel milik Young Hoa.
 
Kapolsek Padang Hilir AKP. David Sinaga ,Sabtu, menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban pihaknya melakukan penyeledikan dan hasilnya berhasil membekuk para pelaku bersama barang bukti masing-masing sebagai pencuri Wustha Leo (30) yang merupakan salah seorang mekanik pada bengkel tersebut warga dusun I desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagei.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mengambil barang sparepart alat berat berupa gear box, as tarik, pom jonder, jek stiur gigi tiga dan linner namun sebagai barang-barang tersebut sudah berhasil dijual bersama dengan dua temanya Edi Gunawan (21) Warga dusun I Desa batu Anam Kabupaten Asahan dan Roni alias Apin (26) warga jl.Abdul Hamid Kelurahan Tebing Tinggi. 

Dari keterangan pelaku tersebut petugas Polsek Padang Hilir berhasil membekuk kedua temanya sebagai penjual dikediamanya masing-masing, dan kini ketiganya ditahan di Polsek Padang Hilir untuk pengusutan lebih lanjut, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Area lampiran

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019