Nias, Sumut 17/1 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Nias, Sumatera Utara, membuat peraturan daerah rencana induk pembangunan kepariwisataan sebagai salah satu upaya meningkatkan pariwisata di daerah itu.

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli di Nias, Kamis, mengatakan, rancangan peraturan daerah rencana induk pembangunan kepariwisataan itu sudah disetujui DPRD Kabupaten Nias menjadi perda.

Dengan demikian diharapkan kedepannya pola pembangunan kepariwisataan di Nias semakin terpola dan kunjungan wisatawan juga dapat terus semakin meningkat.

Menurut dia, pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Nias harus dilakukan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan, sehingga perlu dibuat perda rencana induk pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Nias.

"Daerah-daerah yang ada di Nias memiliki potensi-potensi pada sektor wisata yang perlu dikembangkan, sehingga perda ini kita buat untuk menjadi pedoman pada perencanaan pembangunan kepariwisataan Kabupaten Nias," jelasnya.

Tujuan pembentukan perda menurut dia, supaya pariwisata di Kabupaten Nias lebih tertata dan berkesinambungan.

Dia berharap, perda rencana induk pembangunan kepariwisataan tersebut dapat mewujudkan Kabupaten Nias untuk menjadi destinasi ekowisata yang mumpuni.

"Dengan disetujuinya ranperda itu menjadi perda, saya berharap perangkat daerah terkait mengambil langkah langkah percepatan untuk melakukan perencanaan sesuai yang diamanatkan dalam ranperda," katanya.***1***
 

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019