Langkat (Antaranews Sumut) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, akan melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemkab Langkat tahun 2018. 

Untuk itu dimintakan agar Organisasi Perangkat Daerah bisa mempersiapkan segala sesuatunya," kata Kepala Perwakilan BKP Provinsi Sumatera Utara M Ambar Wahyuni, di Stabat, Rabu.

Ambar Wahyuni dikediaman dinas Bupati Langkat mengucapkan terimakasih kepada Bupati Langkat Ngogesa Sitepu dan jajarannya, atas sambutan yang baik dan hangat. 

Selain itu dirinya menerangkan, bahwa kunjunganya untuk melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemkab Langkat tahun anggaran 2018.

"Untuk itu diharapkan agar seluruh kepala OPD di Pemkab Langkat dapat menyikapi dan memahami hal ini, agar tidak ditemukannya pelanggaran," katanya.

Hal ini dilakukan, selain upaya BPK untuk mengarahkan agar tidak adanya temuan kerugian negara di jajaran Pemkab Langkat, pada laporan nantinya, juga untuk membantu Pemkab Langkat agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Maka kami berikan waktu 30 hari kedepan, untuk menyiapkan laporan yang belum rampung maupun yang harus diperbaiki.

Bupati Langkat Ngogesa Sitepu mengucapkan terimakasih atas arahan dan bimbingan dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara semoga dengan hal ini Pemkab Langkat ditahun ini mendapat predikat WTP.

Selain itu kepada pimpinan OPD di jajaran Pemkab Langkat agar seluruh kegiatan terealisasi dengan baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran hukum, serta berharap agar dapat menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik dan tepat waktu, katanya.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019