Medan (Antaranews Sumut) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Fachruddin Siregar mengimbau kepada seluruh kepala daerah agar tetap bersinergi, dalam membangun Sumut yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
   
"Kalau kita hanya berjalan masing-masing, tanpa bersinergi maka pembangunan di Sumut tidak akan memuaskan seperti yang diharapkan bersama," kata Fachruddin, pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan kepala daerah tentang optimalisasi fungsi TP4D dalam membangun Sumut, di Medan, Rabu.

Pembangunan di Sumatera Utara (Sumut), menurut dia, jika dibandingkan dengan beberapa daerah provinsi lainnya sudah jauh tertinggal.

"Hal itu, terjadi karena kurangnya pengawasan dan sinergi," ujar Fachruddin.

Ia mengatakan, kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum siap membantu dengan dibentuknya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D).

Kehadiran TP4D dalam mengawal pembangunan diharapkan dapat mempercepat terealisasinya anggaran yang telah direncanakan sebelumnya.

"Setiap membuat perencanaan pembangunan perlu sinergitas antara APBN dan APBD terutama dalam perencanaan pembangunan infrastruktur," ucap Kajati Sumut itu.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sumut Leo Simanjuntak, mengatakan masih banyak keluhan kepala daerah dalam penyerapan anggaran.

Kejaksaan, menurut dia, sebagai lembaga penegak hukum terlibat dalam pembangunan dengan lebih mengedepankan pencegahan.

"Kehadiran TP4D, diharapkan dapat meningkatkan penyerapan anggaran di Sumut," kata Leo.

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut Munasim, mengatakan bahwa bidang Datun, selain memiliki fungsi sebagai Pengacara Negara, juga memiliki tugas dalam penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, dah pelayanan hukum.  

Penyampaian materi terkait penyerapan anggaran dengan benar agar terhindar dari perilaku koruptif disampaikan Koordinator Bidang Pidsus Kejati Sumut Suhendri.

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019