Medan (Antaranews Sumut) - Komisi VIII DPR RI hingga saat ini masih terus menghimpun masukan dari berbagai kalangan dalam rangka menyusun rancangan undang-undang (RUU) tentang Praktik Pekerjaan Sosial, diantaranya dengan meminta masukan dari akademisi Universitas Sumatera Utara.
     
"Kami membutuhkan masukan dari kalangan akademisi soal seluruh aspek pekerjaan sosial. Definisinya seperti apa dan aspek apa saja yang perlu dilakukan untuk mendukung kebijakan soal pekerjaan sosial ini," kata pimpinan rombongan Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat diskusi dengan dengan akademisi FISIP USU di Medan, Rabu.

Ia mengatakan, pembahasan mengenai pekerjaan sosial menjadi hal yang sangat penting mengingat hal tersebut berkaitan erat dengan persoalan kesejahteraan sosial. 

Hal itu bahkan dinilai sebagai salah satu potensi munculnya gerakan-gerakan yang dapat membahayakan keberlangsungan sebuah negara.

"Artinya berpotensi muncul gerakan-gerakan membahayakan jika kesejahteraan sosial tidak terwujud. Nah untuk menjamin itu, kami sangat membutuhkan masukan dari berbagai pihak," katanya.

Sementara Dekan Fisip USU Muryanto Amin dalam kesempatan yang sama mengatakan pihaknya siap memberikan masukan dalam upaya kesempurnaan materi RUU tersebut nantinya.

"Kami pada dasarnya tetap bersedia memberikan sumbangsih pemikiran terhadap berbagai hal yang menyangkut kebijakan untuk kemajuan bangsa," katanya.

     
 

Pewarta: Irsan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019