Medan (Antaranews Sumut) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara menghimbau kepada seluruh nelayan tradisional dan pemodal besar di daerah itu, agar menggunakan alat tangkap ramah lingkungan yang disarankan oleh  pemerintah.
  
"Alat tangkap itu adalah jaring milenium sebagai pengganti pukat hela (trawl), pukat tarik (seine nets) dan cantrang yang telah dilarang pemerintah beroperasi di perairan Indonesia," kata  Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Nazli, di Medan, Rabu.

Jaring milenium tersebut, menurut dia, merupakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan cocok digunakan oleh nelayan.

"Bahkan, alat tangkap itu telah diuji coba Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta para ahli yang mengetahui jenis-jenis jaring penangkap ikana yang cocok perairan Indonesia," ujar Nazli.   

Ia mengatakan, saat ini tidak dibenarkan lagi nelayan menggunakan ada alat tangkap, selain jaring milenium.

Nelayan harus mematuhi keputusan pemerintah yang melarang penggunaan alat tangkap ilegal tersebut.

"Larangan alat tangkap tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikan Nomor 71 Tahun 2015, dan harus dilaksanakan,"  ucap dia.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019