Aekkanopan (Antaranews Sumut) – Korban pemerkosaan termuda yang tercatat di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI adalah bayi yang masih berusia 18 bulan. Pelaku masih saudara korban yaitu pamannya.

Hal itu diungkapkan Deputi Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PP dan PA RI Dra Leny Nurhayanti Rosalin MSc  saat memberi paparan pada Advokasi Percepatan Kabuapten Layak Anak di Labuhanbatu Utara yang diselenggarakan di aula Ahmad Dewi Syukur Aekkanopan, Selasa.

“Tahukah ibu-ibu berapa usia korban pemerkosaan termuda yang terjadi?” tanyanya kepada yang hadir dalam pertemuan itu. ia kemudian menjelaskan bahwa korban pemerkosaan yang tercatat di kementeriannya adalah pemerkosaan terhadap seorang bocah yang masih berusia 18 bulan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bagaimana ancaman predator terhadap anak. Dicontohkannya kejadian di Jawa Barat, ada perisitiwa paedofile (sodomi) terhadap 114 anak yang lokasinya terjadi di satu tempat, yaitu salah satu taman bermain. “Karena itulah, kita ingin menciptakan bagaimana anak-anak itu bisa aman baik di rumah, di sekolah dan di lingkungannya,” sebutnya.

Ia juga menyebutkan, dirinya baru mendapat kabar dari Kepala Dinas PPPA Labura Dra Hj Nursaadah MM bahwa pada saat ia memberi paparan, ada sejumlah anak korban pelecehan seks di Labura yang sedang melapor dan diproses di Polres Labuhanbatu.

Wanita yang pernah lama bertugas di Bappenas itu mengungkapkan bahwa anak-anak merupakan orang yang paling rentan terhadap berbagai tindak kekerasan (the most vurenable people) baik fisik maupun psikis.

Munculnya tragedi itu menunjukkan belum terciptanya rasa aman bagi anak-anak saat ini, baik di lingkungan keluarga, di rumah, di jalan dan dingkungan. Apalagi sebagian besar waktu anak itu dihabiskan di luar rumah seperti di sekolah dan lingkungannya. Seperti di sekolah, menurut teman kuliah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu, kebijakan nasional sudah menetapkan agar semua sekolah ramah anak.

Pemerintah, jelasnya, berkeinginan menciptakan rasa aman bagi anak di jalan. Kapolri dan Kementerian Perhubungan telah membuat program. “Kita berharap program yang dibuat di pusat dapat membumi di kabupaten dan daerah,” harapnya.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019