Medan (Antaranews Sumut) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara meminta Polres Simalungun dan Dinas Kehutanan setempat agar mengusut tuntas dugaan adanya pengusaha perkebunan yang merusak kawasan hutan lindung di Parapat yang kemudian mengakibatkan longsor berkepanjangan di kawasan wisata itu.
   
"Usaha perkebunan di kawasan hutan lindung itu tidak diperbolehkan dan jelas melanggar undang-undang, dimana pelakunya dapat dipidana," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan, di Medan, Senin.
    
Ia mensinyalir penyebab longsor yang beberapa kali menutupi jalur wisata tepatnya di jembatan Sidua-dua, Desa Sibanganding, Parapat, Kabupaten Simalungun itu karena adanya alih fungsi hutan lindung.
   
"Hal itu tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum untuk memberikan efek jera terhadap pelaku," ujar Dana.
   
Ia mengatakan, warga masyarakat maupun pihak perusahaan swasta yang menjadikan kawasan hutan sebagai perkebunan adalah pelanggaran hukum yang sangat berat.
  
Warga maupun pihak swasta harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merusak lingkungan tersebut, tegasnya.
  
"Polres Simalungun diharapkan agar secepatnya menemukan pelaku yang membuka perkebunan di pegunungan Parapat," ucap dia.
  
Dana mengaku sangat prihatin dengan musibah longsor yang terjadi secara berulang-ulang hingga sebanyak sembilan dan menutupi badan jalan di jalur yang Pematang Siantar-Simalungun itu.

Hal tersebut juga meresahkan warga maupun pengguna jalan lintas Sumatera karena merasa tidak nyaman dan takut tertimbun longsor.
  
"Selain itu, kendaraan roda empat dan roda dua, terpaksa harus menempuh jalur alternatif yang jaraknya cukup jauh serta berkelok-kelok dan cukup melelahkan," katanya.
   
Sebelumnya,`arus lalu lintas di jalan nasional di kawasan Parapat, Kabupaten Simalungun masih memberlakukan sistem buka tutup karena longsor, Minggu (13/1) kira-kira pukul 02.00 WIB.
   
Material longsor menutupi ruas jalan di jalur menuju salah satu kawasan wisata utama di Sumatera Utara, tepatnya di jembatan kembar Sidua-dua.
  
Kapolsek Parapat, AKP Bambang Priyatno ketika dihubungi Minggu sore mengatakan, tim masih melakukan pembersihan material longsor dari kawasan hutan Bukit Bangun Dolok.  

  "Longsoran cukup besar hingga menutup dua jalur jembatan kembar," katanya.
  
Tim berupaya membersihkan satu jalur lagi sampai malam hari supaya arus lalu lintas pada keesokannta bisa normal lagi, itupun jika tidak ada longsor susulan.
  
Longsor di kawasan tersebut, setidaknya sudah terjadi sebanyak sembilan kali dalam sebulan terakhir.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019