Tidak terasa pesta demokrasi di negara ini sudah semakin dekat. Dinamika politik juga semakin kencang. Mahasiswa sebagai agen of change dan agen of social control tentunya harus ikut ambil peran. 

Tidak hanya berbicara tentang partisipasi politik, namun juga berbicara tentang penyelenggaraan pemilu kali ini salah satunya menjadi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). 

Sering sekali kita lihat yang menjadi KPPS di dominasi oleh orang-orang tua. Hal tersebut membuat jalannya pemungutan suara cenderung kurang efisien. 

Di tambah lagi kali ini kita perdana melaksanakan pemilu dengan pilpres dan pileg serentak. 

Tentu efektivitas dan efisiensi KPU pada umumnya dan KPPS khususnya harus lebih di perhitungkan agar meminimalisir kecurangan dan kesalahan demi terciptanya pesta demokrasi yang kondusif. 

Selain itu, kuota KPPS juga bertambah seiring bertambahnya jumlah TPS. 

Di kota Medan sendiri memiliki 6.392 TPS terjadi peningkatan dua kali lipat dari pemilu sebelumnya dikarenakan pada pemilu sebelumnya setiap TPS terdapat 600 pemilih namun pada pemilu kali ini di pangkas menjadi 300 pemilih per TPS. 

Begitu juga pada KPPS, setiap TPS terdapat 7 orang KPPS sehingga kuota KPPS di kota Medan berjumlah 44.744 orang. Jumlah yang sangat besar mengingat jumlah mahasiswa USU saja hanya sekitar 36.000 mahasiswa. 

Artinya bahkan jika seluruh mahasiswa USU menjadi KPPS kota Medan belum juga dapat memenuhi kuota. Dengan kuota dan kesempatan yang begitu besar, sudah saatnya para pemuda pada umumnya dan mahasiswa khususnya untuk dapat berkontribusi nyata. Sudah saatnya bagi pemuda dan mahasiswa untuk ambil peran. 

Bukan berperan ikut memperkeruh suasana dinamika perpolitikan atau berafiliasi dengan aktor politik tertentu, namun mahasiswa sebagai kaum akademisi harusnya dapat menjadi solusi dan berada di garda terdepan membawa perubahan untuk negeri ini.
(Penulis adalah Gubernur pemerintahan Mahasiswa FISIP USU saat ini)

Pewarta: Harry Cahya Pratama Purwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019