Medan (Antaranews Sumut) - Personel Polsek Medan Timur masih terus menyelidiki penyebab korban Gazali (67) tewas, saat penggerebekan narkoba di Jalan Ampera III, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.
  
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Selasa, mengatakan untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia, jasad Gazali dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan otopsi.

Menurut dia, Selasa dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit untuk mengetahui penyebab korban meninggal, apa karena dugaan sakit jantung.

"Saat penggerebekan narkoba belangsung, ada empat orang personel Polsek Medan Timur berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kompol M Arifin.

Ia mengatakan, keempat orang anggota kepolisian itu, telah diperiksa di Propam Polrestabes Medan.

"Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan satu orang tersangka narkoba inisial AW dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu," kata Kapolsek Medan Timur itu.

Sebelumnya, Informasi dihimpun wartawan di lokasi kejadian menyebutkan, saat penggerebekan berlangsung korban Gazali berusaha mengambil anaknya yang hendak dibawa polisi.

Menurut anak korban Saleh (26), bahwa ayahnya Gazali, sempat ditolak (dihardik) oleh dua orang personel Polsek Medan Timur yang melakukan penggerebekan di lokasi.

"Mereka melakukan penggerebekan narkoba  Senin (7/1) sekitar pukul 17.30 WIB," ujar Saleh.

Ia mengatakan, polisi yang melakukan penyisiran, sempat mengamankan dirinya (Saleh) dengan tuduhan melakukan pelemparan batu ke arah petugas.

"Saya dituduh melempari polisi, kemudian saya dibawa," ucap dia.

Kemudian, korban yang melihat anaknya dibawa, dan berupaya membebaskan dari tangan polisi.

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019