Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai mencatat Daftar Jumlah Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum 17 April 2019 mendatang hasil penyempurnaan dan perbaikan sebanyak 113.920 orang.

Ketua KPU Tanjungbalai Luhut Parlinggoman Siahaan, Jumat, mengatakan, jumlah DPT tersebut dengan rincian laki-laki sebanyak 57.001 orang dan perempuan 56.919 orang.

Luhut menjelaskan, jika diklasifikasikan menurut usia yakni, 20 tahun 9.225 orang, usia 21 hingga 30 tahun 330.135 orang, usia 31 hingga 40 tahun 26.199 orang, usia 41 hingga 50 tahun 20.686 orang, usia 51 hingga 60 tahun 14.277 orang, dan usia 60 tahun keatas 10.520 orang.

Sedangkan jumlah DPT perkecamatan yaitu, Kecamatan Tanjungbalai Selatan 13.995 orang, Tanjungbalai Utara 11.897 orang, Sei Tualang Raso 17.924 orang, Teluk Nibung 25.841 orang, Datuk Bandar 23.042 orang dan Datuk Bandar Timur  21.221orang.

"Sebanyak 113.920 orang jumlah DPT tersebut merupakan rekapitulasi dan penetapan penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua," katanya.

Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengajak semua pihak termasuk kalangan pers untuk bersama bergandengan tangan mewujudkn Pemilu damai, tentram dan aman di Indonesia, khususnya di Kota Tanjungbalai. 

"Kami KPU  Tanjungbalai berupaya  transparan, transparan kinerja dan transparan keuangan. Kami akan bekerja sepenuh hati dan penuh tanggungjawab karena ini adalah ladang bagi kami untuk mengabdi pada ibu pertiwi. Pantau dan awasi kami," kata Luhut Parlinggoman Siahaan.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019