Langkat, (Antaranews Sumut) - Aparat Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengungkap berbagai kasus yang menonjol seperti pembunuhan maupun korupsi. 

Kepala Kepolisian Resort Langkat AKBP Doddy Hermawan SIk, di Stabat, Senin, didampingi Kasat Reskrim AKP Juriadi Sembiring, menyampaikan hal itu dalam refleksi akhir tahun Polres Langkat.

Diantara kasus yang menonjol itu yaitu pembunuhan terhadap korban Khairul Iman Nasution (34) warga Lingkungan VII Bukit Kubu Kelurahan Pekan Besitang, yang dilakukan tersangka Nevia Amendra alias Pia (22) warga yang sama yang diungkap 27 November 2018.

Selain itu kasus pembunuhan M Amin Ismail (75) warga jalan Murai Komplex Pemkab Langkat Kecamatan Stabat, yang dilakukan cucunya sendiri Yopi Ari Prabowo alias Yopi (30) yang diungkap Reskrim 7 Desember 2018, katanya

Sementara itu yang menyangkut dengan kasus korupsi saat ini sudah tahap P21 dengan tersangka Martin (52) PNS Dinas Pendidikan Langkat, yang bertugas di Desa Namo Terasi Kecamatan Sei Bingei.

Sementara itu berdasarkan data yang ada selama tahun 2017 yang lalu terdapat 1.531 kasus tindakan kriminal yang ditangani jajaran Polres Langkat, sebanyak 884 kasus berhasil diselesaikan atau 57,74 persen.

Untuk tahun 2018 ini terdapat 1.239 kasus yang ditangani oleh jajaran Polres Langkat, dimana 819 kasus diantaranya berhasil diselesaikan atau 66,10 persen, katanya.

Selama dirinya memimpin di jajaran Polres Langkat ini Kapolres AKBP Doddy Hermawan menangani 122 kasus dimana 83 kasus berhasil diselesaikan atau 68,03 persen.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018