Sibolga (Antaranews Sumut) - Puluhan massa mendesak pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Timbul Pasaribu dari jabatannya karena dinilai gagal menindak korupsi yang terjadi di dua daerah, yaitu Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Seruan pencopotan Kajari Sibolga itu disampaikan puluhan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa, Wartawan dan LSM Peduli Penegakan Hukum (Ampuh) di depan kantor Kejari Sibolga di Jalan Sutomo Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (18/12).

Menurut para pendemo, Kejaksaan Negeri Sibolga di bawah pimpinan Timbul Pasaribu hanya memberikan janji-janji semata dalam menangani kasus korupsi yang terjadi di kedua daerah. Bahkan pengaduan yang disampaikan masyarakat dan juga LSM hanya menjadi sebatas laporan semata.

“Setiap kita tanya apa perkembangan kasus yang dilaporkan selalu memberikan jawaban manis dan harapan-harapan semu. Bagi kami harga mati untuk pencopotan Kajari Sibolga, karena hanya memberikan janji-janji dalam penanganan kasus korupsi di Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Melalui aksi ini kami meminta kepada Kajagung dan Kajatisu agar mengganti Kejari Sibolga karena kinerjanya hanya sebatas janji-janji,” seru perwakilan massa yakni Roberto Sitohang, Marudut Hutagalung, dan Daulay yang berorasi secara bergantian.

Sembari membawa poster yang bertuliskan dugaan korupsi yang terjadi di Sibolga-Tapteng yang sudah dilaporkan ke Kejari, massa meminta Timbul Pasaribu berjiwa besar dan mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak mampu bekerja dengan baik.

Menyikapi tuntutan massa, Timbul Pasaribu menyampaikan ucapan terimakasih atas aksi demo yang dilakukan.

Menurut dia, KPK dan Kejati juga setiap hari didemo, namun tidak tumbang. Artinya sah-sah saja ada penyampaian aspirasi karena itu hak semua orang.

“Saya tidak anti atau benci kepada teman-teman yang melakukan aksi demo ini. Karena kalian semua adalah teman saya dan saya kenal. Dan tidak ada alasan saya untuk bertahan sebagai Kajari karena itu semua tergantung penilaian pimpinan saya dan hasil kerja saya. Dan sampai saat ini saya sudah 2,6 tahun dipercaya sebagai Kajari Sibolga. Bagi saya jabatan itu adalah amanah yang dapat diambil kapan saja,” tegasnya.

Menurut dia, dari 28 Kejaksaan Negeri di Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Sibolga memperoleh peringkat lima besar dalam penindakan korupsi.

“Sebagaimana yang saya sebutkan tadi, bahwa yang menilai kinerja kami itu bukan LSM, bukan wartawan atau masyarakat melainkan pimpinan kami. Jadi tidak ada masalah kalau saya mau dilaporkan ke Kejatisu, Kejagung bahkan ke Tuhan sekalipun dilaporkan saya sudah siap,” tantang Kejari.

Usai menyampaikan tanggapannya, ia menyalami para pendomo bahkan memeluknya.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018