Langkat (Antaranews Sumut) - Tujuh anak buah kapal motor Sepakat yang masuk ke perairan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membawa puluhan bal pakaian bekas diduga dari Malaysia diamankan polisi.

Terdapat tujuh anak buah kapal yang diamankan," kata Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kepala Satuan Polisi Besitang AKP Adi Alfian, di Besitang, Kamis.

Mereka yang diamankan bersama puluhan bal pakaian bekas yang dibawa terdiri dari Zaharuddin Manurung alais Zahar (31) tekong tongkang warga Jalan Perumnas Mawar VII Kelurahan Sijambi Datok Kecamatan Tanjung Balai.

Selain itu Dani Damanik alias Dani warga Jalan Sekata Kelurahan Tanjung Balai IV Kecamatan Tanjung Balai Utara, Harus Al rasyid alias Rasid warga Jalan Patimura Kelurahan Kampung Darek Kecamatan Padang Sidempuan.

Selanjutnya, Muslim Siregar alias Mulem warga Sei Tualang Raso Kecamatan Tanjung Balai, Samsul Manurung warga jalan desa Pulau Simardan Gang Pendidikan Datuk Bandar tanjung Balai, M Tohir warga Teluk Nibung dan Dedek Margolang warga Tanjung Balai Utara.

"Pakaian bekas asal Malaysia tersebut dibawa sdengan kapal motor Sepakat usai itu dipindahkan kedalam truk nomor polisi 9054 L, BL 8112 JG serta tiga lagi dengan nomor polisi BL 8574 U, BL 8513 DB, BL 8634 F," katanya.

Guna penyelidikan lebih lanjut KM Sepakat GT 31 :2805 PPB diamankan Satpol Air Polres Langkat di Pangkalan Brandan, sementara truk pengakut pakaian bekas dengan puluhan bal yang dimasukkan dalam karung plastik berwarna kuning kini diamankan di Mapolres Langkat.

"Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik dari pakaian bekas yang dimasukkan ke perairan Langkat itu," katanya.        

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018