Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di terminal penumpang pelabuhan Teluk Nibung daerah setempat.

Kasat Narkoba AKP Adi Haryono di Tanjungbalai mengatakan, kegiatan P4GN digelar bersama Kepala Syahbandar Pelabuhan Teluk Nibung, Afrizal Tanjung, KP2BC Teluk Nibung Daru Anggoro, KBO Sat Res Narkoba, Ipda Eko Edy Ranto dan Pomal Tanjungbalai.

Menurut Adi Haryono, rangkaian P4GN itu meliputi razia terhadap barang bawaan sebanyak 92 orang penumpang kapal fery KM Aero Speed yang baru tiba dari Malaysia.

"Terhadap barang bawaan penumpang yang tiba dari Malaysia dilakukan pemeriksaan dengan tujuan mencegah masuknya narkotika ke Tanjungbalai," kata Adi Haryono, Kamis (13/12).

Meburut dia, kegiatan tersebut digelar berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda Sumatera Utara Nomor STR/1389/XII/RES.4/2018/Ditresnarkoba tentang Razia terhadap kejahatan P4GN di wilayah hukum masing-masing satuan kerja.

Dasar lainnya yakni, Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor Sprin-Gas/272/XII/2018 tentang melaksanakan kegiatan razia peredaran gelap narkoba di terminal pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai
 
"Berdasarkan telegram rahasia Kapolda Sumut dan sprin Kapolres Tanjungbalai, PG4N ini kami gelar pada Rabu 12 Desember 2018 dengan melibatkan sebanyak 37 personil gabungan," ujarnya.

Personil tersebut terdiri dari, Sat Res Narkoba 12 personil, Pos KP3 Teluk Nibung 1 personil, Bea Cukai 15 personil, Syahbandar 7 personil dan
POM AL 2 personil.

Tindakan yang dilakukan diawali penyampaian arahan kepada personil untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang-barang bawaannya yang dicurigai membawa narkoba.

"Selain penggeledahan badan, barang bawaan penumpang diperiksa melalui X-Ray. Dalam kegiatan P4GN ini belum di temukan adanya penumpang yang membawa narkotika," ungkap Adi Haryono.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018