Langkat (Antaranews Sumut) - Kabupaten Langkat mendapat penghargaan dari Ombudsmen Republik Indonesia bersama sejumlah kabupaten dan kota lainnya atas prediket kepatuhan tinggi 2018. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Senin, usai menerima penghargaan tersebut di Jakarta. 

Indra salahuddin menjelaskan prediket kepatuhan tinggi 2018 yang diterima dari Ombudsmen itu terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomro 25/2009, tentang pelayanan publik dengan nilai 96,68.

Selain Langkat ada juga beberapa daerah yang menerimanya diantaranya Kabupaten Kota Baru, Kabupaten Kota Waringin TImur, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lebong, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Mukomuko.

"Penghargaan ini diberikan atas komitmen Pemkab Langkat untuk terus meningkatkan pelayanan publik dimana selama ini mendapat nilai merah, kini telah mendapatkan nilai hijau, sehingga kita terima penghargaan ini," katanya.

Diharapkan kedepan akan terus kita tingkatkan pelayanan publik disetiap instansi terkait lainnyam, sehingga penghargaan demi penghargaan akan bisa kita raih kembali.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018