Tebing Tinggi (Antaranews Sumut)- Melda br Purba (29) warga Jl.Jambu  mengalami kerugian sekitar Rp8 juta akibat kiosnya yang menjual barang-barang pakaian bekas / monja  di Pasar Monja Jl.Besi Keluarahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota dibongkar maling Rabu (5/12)

Korban seperti hari-hari biasanya sekitar jam 10.00 wib datang ke kios tempat berdagangnya, namun setibanya dilokasi korban merasa terkejut melihat dinding kiosnya yang terbuat dari papan sudah terbuka dan isi didalamnya berantakan.

Melihat kejadian tersebut korban langsung melaporkanya kepada ketua STM pedagang monja dan penjaga malam serta membuat laporan ke Mapolres Tebing Tinggi.

Tim KSKT Polres Aiptu Terlaksana Sembiring yang mendapatkan laporan bersama tim Satreskrim dan Inavis langsung turun ke TKP melakukan penyidikan dan olah TKP, dan maling masuk kedalam kios setelah membobol dinding.

Dari laporan korban barang hilang berupa 10 potong Kebaya, 8 potong Rok Rokat,10 potong stelan batik, 2 potong gaun kebaya, 20 potong kain natal, 10 potong baju tidur, 3 potong blus kartini dan 2 potong gaun brojat, ditaksir kerugian sekitar Rp.8 Juta. dan pihak kepolisian masih melakukan pengusutan lebih lanjut.


 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018