Kabanjahe (Antaranews SUmut) - Puluhan Sintua (Pelayan Jemaat) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tanjung Sari Medan Distrik 10 Medan-Aceh menjadi peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sebagai wujud nyata menyambut Tahun Kesehatan dan Kebersihan dalam Lingkungan Hidup HKBP tahun 2018.

Dalam keterangan tertulisnya Rabu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Karo Sanco Simanullang ST MT  disela sela peringatan Hari Ulang Tahun BPJS Ketenagakerjaan ke-41 tanggal  5 Desember 2018 di Kabanjahe mengungkapkan, pimpinan Ressort HKBP Tanjung Sari dan seluruh pelayan penuh waktu  telah menerima kartu dan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan akhir pekan lalu.

Disebutkan, Pimpinan Ressort  HKBP Tanjung Sari Pendeta Maulinus Ulises Wellington Siregar dalam sambutannya mengungkapkan, jaminan sosial bagi para pelayan gereja  saat ini dirasakan sangat penting mengingat masih minimnya kesejahteraan para pendeta pasca pensiun sebagai pelayan.

“Guna menopang kesejahteraan parhalado (pelayan) yang telah memberikan pencerahan kerohanian, kini dan kedepan  seharusnya dipikirkan bagaimana perbaikan pensiun dan sistem kesejahteraan pelayan terutama pendeta dan parhalado sebagai starting point memajukan gereja HKBP. Salah satunya Jaminan Pensiun yang diberikan Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,”  ungkap Pendeta Siregar yang pernah menjadi pendeta di HKBP Amerika Serikat.

Diungkapkan, pada saat melayani jemaat dalam urusan kerohanian dan bimbingan jemaat, resiko kecelakaan dijalan dan saat bertugas bisa saja terjadi sebagaimana sudah pernah terjadi kepada beberapa pendeta sebelumnya, dimana meninggal dunia pada saat melaksanakan tugas kependetaan dan juga saat sakit, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan santunannya.

"Saya menyambut baik usaha Dewan Diakonia HKBP Tanjung Sari yang memiliki inisiatif untuk melakukan pendaftaran ini  sekaligus merupakan salah satu wujud nyata implementasi tahun kesehatan HKBP 2018 di resort  ini," ungkap Pendeta Siregar  dengan nada bersemangat yang didampingi Ketua Dewan Diakonia HKBP Tanjung Sari Sintua Roman Hutauruk dan Uluan Jemaat HKBP Medan Permai Sintua Drs. Juandi Sidabutar, MSi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Karo Sanco Simanullang ST MT mengungkapkan program BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

"Misalnya kalau mengikuti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, dengan iuran yang relatif minim sebesar  Rp 16.800 per orang setiap bulannya  maka ketika terjadi meninggal dunia karena sakit,  akan mendapatkan santunan Rp 24 juta,” jelas Sanco.

Artinya, keluarga yang ditinggalkan akan terbantu untuk menyambung kehidupan pasca meninggalnya si pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga, tambah Manullang seraya mengucapkan terimakasih atas pendaftaran pelayan gereja setempat.
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018