Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungbalai tahun anggaran (TA) 2019 disetujui sebesar Rp862 miliar, naik Rp30 miliar dibandingkan tahun anggaran 2018 sebesar Rp831 miliar, Kamis.

Disetujuinya APBD tersebut setelah pimpinan sidang paripurna dewan yakni Leiden Butar Butar mengetuk palu setelah mendengarkan pendapat akhir 7 fraksi DPRD Tanjungbalai dan menyatakan setuju atas laporan badan anggaran legeslatif disampaikan Rusnaldi Darma.

Runaldi Darma melaporkan, Belanja Daerah TA 2019 sebesar Rp862 miliar lebih itu terdiri dari Belanja Tidak Langsung dialokasikab sebesar Rp370 miliar lebih dan mengalami kenaikan sebesar Rp42 miliar dari TA 2018 sebesar Rp327 miliar.

Sedangkan Belanja Langsung pada TA 2019 sebesar Rp491 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp12 miliar lebih dari TA 2018 sebesar Rp 503 miliar.

Untuk Pendapatan Daerah TA 2019 diproyeksikan sebesat Rp709 miliar, mengalami kenaikan mencapai Rp83 miliar dari TA 2018 sebelumnya sebesar Rp725 miliar.

Baca juga: Karyawan dan pensiunan minta wali kota copot Dirut PDAM Tirta Kualo
Baca juga: ASN diingatkan mengabdi ke masyarakat

Pendapatan Daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp91 miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp 22 miliar lebih dari TA 2018 sebesar Rp 69 miliar. 

Kemudian Dana Perimbangan sebesar Rp575 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 44 miliar dari TA 2018 sebesar Rp530 miliar.

Sementara Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 42 miluar dan mengalami kenaikan sebesar Rp16 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp26 miliar.

Usai mendengarkan pendapat akhir sekaligus persetujuan 7 fraksi yakni Golkar, PDI.Perjuangan, PKB, Hanura, Gerindra, PPP dan Nasional-Demokrat, pimpinan sidang yang juga wakil ketua DPRD Leiden Butar Butar mengetuk palu.

"Terima kasih atas persetujuan seluruh fraksi, maka dengan ini kita menyetujui Ranperda APBD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tanjungbalai tahun 2019," ujar Leiden dan mengetukkan palu sidang.

Dalam kesempatan itu, Leiden juga mengimbau, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkot Tanjungbalai segera melaksanakan percepatan pelaksanaan program/kegiatan.

"Setelah mendapat persetujuan dari provinsi Sumatera Utara dan begitu memasuki tahun 2019 maka OPD hendaknya melaksanakan program dan kegiatan dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan berlaku," imbau Leiden.

Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial mengapresiasi badan anggaran DPRD yang telah melaksanakan pembahasan R.APBD 2019 dan mendapat persetujuan seluruh fraksi walaupun dengan berbagai catatan.

"Terima kasih atas persetujuan DPRD, kita semua berharap APBD 2019 bisa terealisasi dengan baik dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungbalai," kata Syahrial.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018