Nias (Antaranews Sumut) - Erosi akibat penambangan material di Sungai Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, cukup mengkhawatirkan karena dinilai sangat mengancam pemukiman penduduk.
"Sejak PT.Axelindo melakukan aktivitas penambangan di Sungai Idanogawo, tanah warga di sekitar sungai terkikis hingga 40-50 meter," ucap Kepala Desa Oladano, Seprianus Waruwu, di Nias, Rabu.
Seprianus yang ditemui pada kunjungan komisi B, DPRD Provinsi di desanya berharap pemerintah daerah Kabupaten Nias membangun bronjong atau tembok penahan untuk mencegah erosi.
Menurut dia, bibir sungai di desanya yang sebelumnya hanya setinggi satu meter, kini sudah semakin dalam dan mencapai setinggi kurang lebih 10 meter.
Bahkan bibir sungai akibat penambangan oleh PT.Axelindo tinggal berjarak 12 - 15 meter dari pemukiman penduduk di desa yang dia pimpin .
"Sebelum ada aktivitas penambangan oleh PT.Axelindo, di desa saya ada jalan aspal yang dibangun pemerintah menuju lokasi wisata, dan kini jalan tersebut telah putus dan hancur akibat erosi," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Ahedano, Kecamatan Idanogawo Bazisokhi Hura membantah terkikisnya tanah warga di bibir sungai Idanogawo karena penambangan yang dilakukan PT.Axelindo.
"Pengikisan tanah milik warga buka akibat penambangan yang dilakukan PT.Axelindo, tetapi akibat penambangan yang dilakukan sebelumnya oleh PT.Utama," tegasnya.
Bahkan dia mengaku bersama warganya sangat berterima kasih kepada pemerintab karena PT.Axelindo diberi izin melakukan penambangan di sungai Idanogawo.
Dia mengaku jika warganya sangat senang PT.Axelindo melakukan penambangan di sungai Idanogawo, karena desanya bisa bebas dari longsor dan banjir.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
"Sejak PT.Axelindo melakukan aktivitas penambangan di Sungai Idanogawo, tanah warga di sekitar sungai terkikis hingga 40-50 meter," ucap Kepala Desa Oladano, Seprianus Waruwu, di Nias, Rabu.
Seprianus yang ditemui pada kunjungan komisi B, DPRD Provinsi di desanya berharap pemerintah daerah Kabupaten Nias membangun bronjong atau tembok penahan untuk mencegah erosi.
Menurut dia, bibir sungai di desanya yang sebelumnya hanya setinggi satu meter, kini sudah semakin dalam dan mencapai setinggi kurang lebih 10 meter.
Bahkan bibir sungai akibat penambangan oleh PT.Axelindo tinggal berjarak 12 - 15 meter dari pemukiman penduduk di desa yang dia pimpin .
"Sebelum ada aktivitas penambangan oleh PT.Axelindo, di desa saya ada jalan aspal yang dibangun pemerintah menuju lokasi wisata, dan kini jalan tersebut telah putus dan hancur akibat erosi," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Ahedano, Kecamatan Idanogawo Bazisokhi Hura membantah terkikisnya tanah warga di bibir sungai Idanogawo karena penambangan yang dilakukan PT.Axelindo.
"Pengikisan tanah milik warga buka akibat penambangan yang dilakukan PT.Axelindo, tetapi akibat penambangan yang dilakukan sebelumnya oleh PT.Utama," tegasnya.
Bahkan dia mengaku bersama warganya sangat berterima kasih kepada pemerintab karena PT.Axelindo diberi izin melakukan penambangan di sungai Idanogawo.
Dia mengaku jika warganya sangat senang PT.Axelindo melakukan penambangan di sungai Idanogawo, karena desanya bisa bebas dari longsor dan banjir.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018