Deli Serdang (Antaranews Sumut) - Penggunaan dan pemanfaatan bantuan dana desa yang diberikan pemerintah pusat senilai Rp1,3 miliar tahun anggaran 2018, digunakan membangun drainase di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdanga, Provinsi Sumatera Utara.  
    
Kepala Desa Kolam Jufri Purwanto (46) Senin, mengatakan pembangunan drainase atau normalisasi dilaksanakan di Jalan Pendidikan Dusun IV, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, sepanjang 150 meter dan lebar 0,8 meter yang menghabiskan dana Rp115.075.300,-
     
Kemudian, menurut dia, pembangunan drainase di Jalan Rukun Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan, sepanjang 150 meter dan lebar 0,8 meter yang menelan biaya Rp64.996.400,-  
     
"Pembangunan intrastruktur tersebut, merupakan tahap kedua yang bersumber dari dana bantuan APBN Tahun Anggaran 2018," ujar Purwanto.
     
Ia mengatakan, pembangunan drainase tersebut, dapat memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat, karena rumah mereka tidak lagi mengalami banjir,  jika hujan lebat.
     
Karena selama ini sebentar saja hujan, dan rumah warga di Desa Kolam terendam banjir.
  
  "Hal itu, terjadi karena tidak adanya drainase dibangun di Desa Kolam, sehingga rumah warga sering kebanjiran," ucap dia.
     
Purwanto menjelaskan, bantuan dana desa tersebut, juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur berupa Jalan Pemukiman/Rabat Beton di Desa Kolam.
     
Pembangunan Rabat Beton di Jalan Benteng Dusun I sepanjang 200 meter dan lebar 2 meter yang menelan biaya sebesar Rp58.112.000.Pembangunan Rabat Beton Gang Sirsak Dusun II, panjang 72 meter dan lebar 2 meter dengan biaya mencapai Rp20.392.000,-
     
"Pembangunan Rabat Beton Gang Sawah Dusun VI, panjang 150 meter dan lebar 2 meter berbiaya Rp46.385.000,-Pembangunan Rabat Beton Gang Blok G Dusun XI, panjang 86 meter dan lebar 2 meter dengan dana Rp24.703.000," katanya.
     
Ia menambahkan, dana desa itu, juga digunakan untuk pembangunan Pos Yandu Dusun III, IV dan VI yang menghabiskan biaya Rp17.790.000,-
     
Selain itu, dana desa tersebut, juga digunakan untuk penyelenggaraan Pemerintahan Desa, operasional perkantoran, bidang pembinaan kemasyarakatan, dan bidang pemberdayaan masyarakat.
     
"Jadi, penggunaan dana desa itu, harus sesuai dengan ketentuan dan tidak boleh disalahgunakan.Dana yang diberikan pemerintah tersebut, juga diawasi oleh Tim TP4D," kata Kepala Desa Kolam itu.
      
Program dana desa yang merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada desa yang selama empat tahun telah dikucurkan sekitar Rp187 triliun dan akan dikucurkan Rp70 triliun pada 2019.
     
Angka kemiskinan di desa menurun dua kali lipat dibandingkan kota.Data menunjukkan sudah 1,2 juta penduduk di desa dientaskan dari kemiskinan
     
Kasus stunting yang turun dari 37 persen menjadi 30 persen.
     
Dana desa dalam pembangunan infrastruktur di desa, telah dibangun 95 ribu km jalan desa di 74 ribu desa.Pembangunan 914 jembatan, serta akses air bagi 22 ribu kepala keluarga.



 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018