Medan (Antaranews Sumut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara berharap program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk dapat menjadi solusi persoalan administrasi kependudukan yang selama ini dinilai terkesan kacau balau.
     
"Kita patut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berkenan sebagai fasilitator kegiatan, demi tertibnya administrasi kependudukan," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Muchrid Nasution di Medan, Senin.

Ia menyampaikan hal tersebut terkait akan digelarnya pelayanan KTP elektronik melalui program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Jalan Willem Iskandar, Desember mendatang.

Kegiatan ini, lanjut Muchrid, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya membenahi administrasi kependudukan, khususnya menjelang Pesta Demokrasi Tahun 2019. 

Muchrid mengaku yakin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut, mampu menjadi fasilitator yang baik.

"Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan moment ini dengan sebaik-baiknya. Khususnya para pelajar dan mahasiswa perantau, yang bermukim di Medan", ujarnya.

Sementara Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut, Ismail Sinaga mengaku, sudah mempersiapkan segala sesuatunya agar kegiatan tersebut nantinya berlangsung sukses. 

"Kegiatan itu nantinya akan menghasilkan administrasi kependudukan yang tertib, sehingga turut mendorong menjadikan Sumut sebagai provinsi yang bermartabat," katanya.

Ia memperkirakan membludaknya masyarakat ke lokasi kegiatan, meskipun kegiatan berlangsung hanya tiga hari, namun dia meyakini semua anggota masyarakat akan terlayani dengan baik.

"Seandainya sepanjang pelaksanaan, ada warga yang belum terakomodir urusannya, bukan bararti pelaksanaan administrasi kependudukan berhenti sampai disitu saja. Berkas yang sudah masuk tetap dilaksanakan oleh Disduk Capil kabupaten/kota," katanya.

Beberapa kegiatan pelaksanaan GISA tersebut, menurut Ismail, diantaranya, merekam dan mencetak KTP elektronik. Kemudian, mencetak ulang KTP yang rusak atau hilang mencetak KTP elektronik bagi warga yang sudah pernah melakukan perekaman.

"Selain itu, mencetak perubahan KTP elektronik, karena status pernikahan, perceraian dan sebagainya. Termasuk juga penerbitan Kartu Keluarga yang baru," katanya.

 

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018