Langkat, (Antaranews Sumut) - Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Ngogesa Sitepu, melantik dan mengambil sumpah serta janji sebanyak 355 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se wilayah Teluk Aru, yang terdiri dari perwakilan perempuan dan daerah pemilihan.

Bupati Ngogesa Sitepu mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pelantikan secara keseluruhan 1.608 anggota BPD baik yang beraad di wilayah Teluk Aru 355 orang maupun yang berada di wilayah Langkat Hilir dan Langkat Hulu.

Pelantikan ini dimaksudkan demi tercapainya program Presiden Joko Widodo yaitu Nawacita, pemerataan pembangunan dimulai dari daerah pinggiran atau pelosok seperti desa.  

"Sebab BPD dan Kades sama-sama memiliki fungsi strategis dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa, didalam memajukannya," katanya.

"Jika BPD dan Kades memilki visi dan misi yang sejalan, serta mengerti dalam melihat potensi didesanya, pasti desa tersebut bisa berkembang, dengan begitu masyarakatnya pasti akan menjadi makmur," sambungnya.

Untuk itu, BPD harus serius dan benar-benar membangun desa dengan menampung aspirasi masyarakat desa dengan baik, serta melakukan pengawasan kepada Kades. 

Sebab salah satu fungsinya BPD, sebagai pengawas kinerja Kades, guna memastikan Kades melaksanakan pemerintahan desa, sesuai dengan ketentuan Peraturan Desa (Perdes) yang sebelumnya telah disepakti bersama.

Karena BPD, juga ikut  membahas dan menyepakati rancangan Perdes, dimulai dari penyiapan Perdes tentang RPJM -Des, RKP-Des, APB-Des, sampai dengan Perdes yang berkenaan dengan kebijakan-kebijakan strategis desa, dalam mengembangkan segala potensi dan kearifan desa, yang sebelumnya diambil melalui penyaringan berbagai aspirasi dari masyarakat, ujarnya.

Baca juga: TPID Langkat Fokus Program 4K
Baca juga: Sandiaga Salahuddin Uno Ziarah Ke Makam Sultan Langkat

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Jaya Sitepu menjelaskan anggota BPD terpilih se wilayah Teluk Aru berjumlah 355 orang, dengan rincian BPD keterwakilan perempuan sebanyak 51 orang dan BPD keterwakilan dapil sebanyak 304 orang.

Maksud dan tujuan pelaksanaan peresmian dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD terpilih ini, dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat 2 dan 3 UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

Pada kesempatan ini, Bupati terpilih Terbit Rencana Perangin-angin memberikan hadiah umroh  kepada tujuh orang bilal mayit dan penggali kubur, perwakilan dari tujuh kecamatan yaitu kecamatan Gebang, Babalan, Sei Lepan, Brandan Barat, Besitang, Pangkalan Susu dan Pematang Jaya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018