Langkat (Antaranews Sumut) - Bupati Langkat melalui Sekdakab Indra Salahudin berharap agar Aparatur Negri Sipil (ANS) lebih meningkatkan kinerja dan semangat dari tahun 2018, guna menjawab tantangan kedepan.
Hal itu disampaikan Sekreatris Daerah Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Senin, sat mewakili Bupati memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemkab Langkat.
Indra Salahuddin menyampaikan di tahun 2019 yang baru ini, untuk seluruh ASN dijajaran Pemkab Langkat kembali menyegarkan semangat, tekad dan komitmen seraya mengevaluasi diri, agar memahami sejauh mana tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan untuk kepentingan bangsa dan negara serta masyarakat.
"Dengan meningkat disiplin, akan membawa perubahan yang lebih baik, guna tercapainya peningkatan kinerja tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Selain itu, agar seluruh ASN, terus mendukung visi misi Presiden RI yaitu dengan melangkah dan memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk melakukan perbaikan-perbaikan, dengan melakukan berbagai langkah inovasi dan berkreasi untuk terus menampilkan pelayanan public yang lebih baik kepada masyarakat.
Diharapkan melalui berbagai langkah itu akan dapat terwujudnya birokrasi yang efisien , efektif dan rasional.
Sekda juga menghimbau kepada para pejabat penyelengara negara di Pemkab Langkat, untuk menyampaikan LHKPN tahun 2018 paling lama tanggal 31 maret 2019. Ini sesuai Pasal 5 ayat (1) dan (2) Peraturan KPK RI Nomor 07/2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara.
Selain itu juga sesuai Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati Langkat Nomor 36/2017 tentang cara pelaporan harta kekayaan penyelangaraaan negara di lingkungan Pemkab Langkat, ujarnya.
Untuk pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN adalah Bupati, Wakil Bupati, Kepala SKPD dan pejabat fungsional auditor di lingkungan Pemkab Langkat, serta pejabat pegawai yang bertugas pada layanan pengadaan barang jasa pemerintah secara elektronik/unit kerja LPSE.
Ia juga menyampaikan terimaksih kepada seluruh ASN Pemkab Langkat yang telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2017, dengan tepat waktu.