Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbayu Utara segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang ada di kabupaten itu. Berkaitan dengan rencana tersebut Bawaslu menggelar rapat kordinasi dengan pihak terkait.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Labura M Yusuf didampingi komisioner yang membidangi Divisi Pencegahan dan hubungan antarlembaga (PHL) Maruli Sitorus usai rapat kordinasi di sekretariat lembaga itu, Jumat.

"Kita menjadwalkan akan melaksanakan penertiban APK serentak di Labura pada tanggal 14 Nopember mendatang. Karena itulah tadi kita melakukan rapat kordinasi," katanya terkait agenda yang akan dilakukan.

Hadir dalam rakor itu antara lain Ketua KPU Labura Heriamsyah Simanjuntak, dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan pihak kepolisian. "Kita juga sudah menyerahkan data-data zona penempatan APK," tambah Maruli.

Menurutnya, penempatan APK peserta pemilu 2019 memiliki ketentuan sesuai dengan aturan terkait pemilu. Karena itulah, pihaknya akan menertibkan APK yang telah banyak terpasang di berbagai tempat di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu.

"Kita berharap para peserta pemilu dapay mematuhi ketentuan yang berlaku terkait pemasangan APK," kata mantan anggota KPU Labura tersebut mengakhiri keterangan.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018