Jakarta (Antaranews Sumut) - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai pemerintah Arab Saudi harus lebih komunikatif terkait tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ada di negara itu sehingga apabila ada permasalahan harus dibicarakan dahulu dengan pemerintah Indonesia.
Hal itu dikatakannya terkait langkah pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati TKI asal Indonesia Tuti Tursilawati tanpa memberitahu kepada pemerintah Indonesia.
"Saya turut berbelasungkawa atas wafatnya Tuti, TKI yang dieksekusi mati di Arab Saudi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Sukamta yang merupakan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI itu menilai pemerintah Arab Saudi harus lebih komunikatif karena kasus eksekusi mati itu terkait nyawa manusia yang bisa berpengaruh terhadap kelangsungan hubungan diplomatik kedua negara.
Menurut dia, seharusnya kasus yang dialami almarhumah Tuti semakin menguatkan alasan agar pemerintah tidak mencabut moratorium TKI ke Timur Tengah, termasuk ke Arab Saudi dan juga menutup pintu pengiriman TKI ilegal.
"Apalagi beberapa saat lalu ada rencana pengiriman 30 ribu TKI ke Timur Tengah," ujarnya.
Selain itu dia menilai pemerintah harus menjamin terlebih dulu terpenuhinya parameter pengiriman TKI seperti amanat UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Migran.
Sukamta mengatakan pemerintah Indonesia harus menjamin terlebih dulu terpenuhinya parameter pengiriman TKI seperti amanat UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Migran Pasal 31 UU Tenaga Migran menyebutkan bahwa negara tujuan TKI harus memenuhi tiga syarat seperti memiliki hukum yang melindungi tenaga kerja asing, memiliki perjanjian bilateral tertulis dan memiliki sistem jaminan sosial."Selama tiga syarat parameter ini belum terpenuhi, moratorium pengiriman TKI tetap pilihan bijak," ujarnya.
Menurut dia, pengiriman TKI ini bukan hanya soal peluang kerja, tetapi yang tidak kalah penting adalah soal perlindungan, karena tiap bulan terjadi ribuan kasus terjadi terhadap TKI. Selain tiga parameter, menurut Sukamta, pengiriman TKI harus mempertimbangkan dan mengutamakan SDM yang memiliki keterampilan yang cukup serta kemampuan melindungi diri dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Hal itu dikatakannya terkait langkah pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati TKI asal Indonesia Tuti Tursilawati tanpa memberitahu kepada pemerintah Indonesia.
"Saya turut berbelasungkawa atas wafatnya Tuti, TKI yang dieksekusi mati di Arab Saudi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Sukamta yang merupakan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI itu menilai pemerintah Arab Saudi harus lebih komunikatif karena kasus eksekusi mati itu terkait nyawa manusia yang bisa berpengaruh terhadap kelangsungan hubungan diplomatik kedua negara.
Menurut dia, seharusnya kasus yang dialami almarhumah Tuti semakin menguatkan alasan agar pemerintah tidak mencabut moratorium TKI ke Timur Tengah, termasuk ke Arab Saudi dan juga menutup pintu pengiriman TKI ilegal.
"Apalagi beberapa saat lalu ada rencana pengiriman 30 ribu TKI ke Timur Tengah," ujarnya.
Selain itu dia menilai pemerintah harus menjamin terlebih dulu terpenuhinya parameter pengiriman TKI seperti amanat UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Migran.
Sukamta mengatakan pemerintah Indonesia harus menjamin terlebih dulu terpenuhinya parameter pengiriman TKI seperti amanat UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Migran Pasal 31 UU Tenaga Migran menyebutkan bahwa negara tujuan TKI harus memenuhi tiga syarat seperti memiliki hukum yang melindungi tenaga kerja asing, memiliki perjanjian bilateral tertulis dan memiliki sistem jaminan sosial."Selama tiga syarat parameter ini belum terpenuhi, moratorium pengiriman TKI tetap pilihan bijak," ujarnya.
Menurut dia, pengiriman TKI ini bukan hanya soal peluang kerja, tetapi yang tidak kalah penting adalah soal perlindungan, karena tiap bulan terjadi ribuan kasus terjadi terhadap TKI. Selain tiga parameter, menurut Sukamta, pengiriman TKI harus mempertimbangkan dan mengutamakan SDM yang memiliki keterampilan yang cukup serta kemampuan melindungi diri dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018