Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Tanjungbalai Hj.Nessy Ariyani menyatakan bahwa keuangan pemerintah daeah tahun anggaran 2018 mengalami devisit mencapai Rp40 Miliar lebih, akibatnya sejumlah anggaran OPD terpaksa dipangkas.
 
 Nessy yang juga Tim Anggaran Legeslatif ini, Rabu, menjelaskan, semula Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Eksekutif menperkurakan bahwa sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2017 senilai Rp79 Miliar lebih.
 
 "Nyatanya, berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap Rp79 Miliar Silpa 2017 tersebut, dana yang tersisa hanya Rp34 Miliar. Jadi ada sekitar Rp40 Miliar sekian lagi yang terkesan ditutupi. Padahal sebenarnya keuangan Pemko Tanjungbalai mengalami devisit," ungkapnya di gedung dewan.
  
Nessy melanjutkan, devisit anggaran tersebut menyebabkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) 2018 tudak bisa dilakukan dan sejumlah mata anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikurangi atau dipangkas.
  
Jika saudara Wali Kota berjanji kepada guru-guru akan mengalokasikan Tunjangan Tambahan Penghasilan Daerah (TTPD) 2018 dengan janji bahwa keuangan Pemkot ada Rp600 Miliar lebih, hal ini menujukkan bahwa Wali Kota tidak faham dan tidak memahami plafon penggunaan anggaran daerah.
 
 "Saya menilai saudara Wali Kota tidak paham dan memahami arah kebijakan penggunaan APBD," ungkap Nessy.
  
Terkait tidak dilakukannya pembahasan P.APBD 2018, Nessy menyatakan Pemkot Tanjungbalai sudah kena pinalti sesuai peraturan yanga ada. Namun demikian, keterlambatan pembahasan P.APBD tidak ada masalah terhadap APBD 2018.
 
 "Judul penggunaannya tidak Perda P.APBD, akan tetapi ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah. Hanya saja peruntukan anggarannya untuk kegiatan rutin berupa belanja langsung dan tidak langsung yang sudah ditetapkan dalam APBD Murni," kata Nessy.***4***(KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018