Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Jika Pemkot Tanjungbalai bersikukuh tidak merealisasikan Tunjangan Tambahan Penghasilan Daerah dalam alokasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) 2018, ratusan guru SD dan SMP mengancam mogok massal untuk jangka waktu tidak ditetukan.
  
Ancaman tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara anggota DPRD Tanjungbalai bersama sekitar 600 orang guru yang melakukan unjuk rasa ke gedung dewan setempat, Rabu.
  
Rapat dengar pendapat tersebut dimpin Wakil Ketua DPRD Rusnaldi Darma dan dihadiri Leiden Butar Butar, serta anggota dewan M.Nur Harahap, Herna Veva, Hj.Nessy Ariayani, H.Syarifuddin Harahap, Hj.Artati dan Zulkifli Siahaan.
  
Dihadapan wakil rakyat itu, Rismaniar Marpaung (guru) mendesak agar DPRD menghadirkan Wali Kota Tanjungbalai dan Kepala Dinas Pendidikan agar memberikan jawaban atas tuntutan yang mereka sampaikan.
  
Sebab, kata dia, selama ini mereka sudah muak dengan diskusi yang tidak menghasilkan keputusan terhadap tuntutan agar Pemkot mengalokasikan TTPD untuk guru seperti yang pernah dinjajikan.
  
"Kami guru-guru muak dengan diskusi-diskusi. Kami butuh kepastian, ada atau tidak TTPD untuk guru. Jika memang tidak ada, kami akan mogok untuk jangka waktu yang tidak ditentukan," ungkapnya.
  
Senada dikatakan Mulyati, pascakeluarnya Perwali Nomor 2 tahun 2018, sejak Januari hingga Oktober 2018 mereka tidak pendapat uang tambahan penghasilan layaknya ASN. Padahal Wali Kota sudah berjanji untuk menyediakan anggaran tambahan penghsilan untuk menyejahterakan guru.
  
Sementara itu Eza Budiono, menyatakan para guru juga menolak Peraturan Wali Kota 2018 dinilai mendiskreditkan guru. Eza meminta Wali Kota untuk melakukan mediasi sehingga guru mendapat TPP lagi.
  
"Kami berulangkali dibohongi, dimarahi dan ada oknum menyebut guru bodoh. Kami tidak terima ucapan itu. Kami undang Wali Kota tapi tidak hadir. Kali ini juga mengundang untuk duduk bersama di DPRD, begitu juga Kepala Dinas Pendidikan enggan duduk bersama guru di dewan," ungkapnya.
  
Menyahuti aspirasi tersebut, anggota dewan Herna Veva mengatakan, jika Pemkot mengusulkan anggaran tersebut, maka Tim Anggaran DPRD akan mengetuk palu untuk menyetujui alokasi TTPD untuk guru.
  
"Kalaupun ada Permendikbud yang tidak membolehkan Pemkot menganggarkannya, masih ada solusi atau jalan lain agar guru-guru mendapat tambahan penghasilan," ujar Veva.
  
Veva juga mengajak para guru untuk mengawal proses pembahasan anggaran keuangan daerah karena hal itu terbuka untuk umum dan guru-guru boleh saja hadir untuk mengikuti pembahasan anggaran.
  
Sementara itu Hj.Nessy Ariyani menjelaskan, pada tahun 2018 keuangan Pemkot Tanjungbalai mengalami devisit anggaran mencapai Rp40 Miliar lebih. Devisit ini membuat sejumlah mata anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipangkas.
  
Pantauan di gedung dewan, rapat dengar pendapat berakhir dengan tidak mebuahkan hasil atau kesepakatan. Sebelum meninggalkan gedung dewan, Rismaniar Marpaung kembali menyatakan bahwa pihaknya akan datang lagi ke DPRD sampai bisa duduk bersama dengan Wali Kota dan Kadis Pendidikan.***4***(KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018