Medan, (Antaranews Sumut) - Sebanyak 48 kabupaten dan kota di Indonesia sudah mengadopsi Sistem Perizinan "Sri Deli" milik Kabupaten DeliSerdang, Sumatera Utara, yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
     
Wakil Bupati Deliserdang, Zainuddin Mars di Lampung, Selasa, mengatakan, Pemkab Deliserdang telah mengembangkan Aplikasi Pelayanan Perizinan Online yang dikenal dengan nama "Sri Deli" yang berjalan dengan baik dan saat ini telah diadopsi 48 kabupaten/kota di Indonesi.
     
"Termasuk pada hari ini yaitu Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung," katanya pada MoU perjanjian kerjasama lintas daerah dan serah terima Source Code Aplikasi "Seri Deli" Pemkab Deliserdang kepada Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan.
     
Dipilihnya Kabupaten Deliserdang sebagai contoh aplikasi perizinan sebagai rujukan sejumlah daerah khususnya di bidang pelayanan perizinan karena Pemkab Deliserdang dinilai telah berhasil menerapkan Sistem Perizinan “Seri Deli” yang telah berjalan dengan baik.
     
"Terimakasih kepada pemkot lampung dan pemkab lampung Selatan yang telah mempercayai Kabupaten Deliserdang dalam pengadopsian Perizinan Online "Seri Deli" Deliserdang," katanya.
   
Sementara Wali Kota Bandar Lampung Herman NN dalam kesempatan itu memberi apresiasi kepada Pemkab Deliserdang yang telah membantu proses pembuatan Sistem Perizinan Online di Kota Bandar Lampung tersebut.
   
"Semoga apa yang kami adopsi ini nantinya dapat berjalan dengan baik sehingga dengan terlaksananya perizinan online ini di Kota Bandar Lampung para pengusaha dapat melakukan pengurusan izin secara langsung dengan online," katanya.***4***

 

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018