Gunungsitoli, (Antaranews Sumut) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, memugar situs sejarah tugu meriam yang ada di Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemkot Gunungsitoli Ampelius Nazara di Gunungsitoli, Jumat, mengatakan, pemugaran situs bersejarah tersebut salah satu tujuannya agar tampak lebih menarik dan menarik untuk dikunjungi.
"Situs sejarah tugu meriam kita pugar agar lebih tinggi, dan kita pasangi keramik supaya lebih menarik agar semakin menarik animo masyarakat untuk datang menyaksikannya," katanya.
Sementara Direktur Museum Pusaka Nias, Nata,alui Duha mengatakan bahwa yang memiliki nilai sejarah dari tugu tersebut adalah meriam.
Meriam yang ada di Kota Gunungsitoli khususnya di Kelurahan Ilir dan Desa Mudik sudah menjadi cagar budaya yang dilindungi undang undang.
"Kalau bangunannya dihancurkan dan dibuat ulang tidak masalah, tetapi jika meriamnya dimusnahkan atau dirusak bisa jadi masalah," katanya.
Meriam yang ada di Kelurahan Ilir merupakan meriam simbol basis Minang yang masuk di Nias tahun 1690, sedangkan yang ada di Desa Mudik simbol basis Aceh atau Polem yang masuk di Nias sebelum basis Minang masuk atau tahun 1652.
Tokoh masyarakat Kelurahan Ilir, Mazdan Almadali, memberikan apresiasi atas perhatian Pemkot Gunungsitoli terhadap situs sejarah tugu meriam.
Dia berharap sebelum bangunan tugu dihancurkan, Pemkot Gunungsitoli terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
"Kalau dipugar, kita sangat dukung dan berterima kasih, tetapi karena bangunan lama dihancurkan, kita harap dilakukan sosialisasi dulu," katanya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemkot Gunungsitoli Ampelius Nazara di Gunungsitoli, Jumat, mengatakan, pemugaran situs bersejarah tersebut salah satu tujuannya agar tampak lebih menarik dan menarik untuk dikunjungi.
"Situs sejarah tugu meriam kita pugar agar lebih tinggi, dan kita pasangi keramik supaya lebih menarik agar semakin menarik animo masyarakat untuk datang menyaksikannya," katanya.
Sementara Direktur Museum Pusaka Nias, Nata,alui Duha mengatakan bahwa yang memiliki nilai sejarah dari tugu tersebut adalah meriam.
Meriam yang ada di Kota Gunungsitoli khususnya di Kelurahan Ilir dan Desa Mudik sudah menjadi cagar budaya yang dilindungi undang undang.
"Kalau bangunannya dihancurkan dan dibuat ulang tidak masalah, tetapi jika meriamnya dimusnahkan atau dirusak bisa jadi masalah," katanya.
Meriam yang ada di Kelurahan Ilir merupakan meriam simbol basis Minang yang masuk di Nias tahun 1690, sedangkan yang ada di Desa Mudik simbol basis Aceh atau Polem yang masuk di Nias sebelum basis Minang masuk atau tahun 1652.
Tokoh masyarakat Kelurahan Ilir, Mazdan Almadali, memberikan apresiasi atas perhatian Pemkot Gunungsitoli terhadap situs sejarah tugu meriam.
Dia berharap sebelum bangunan tugu dihancurkan, Pemkot Gunungsitoli terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
"Kalau dipugar, kita sangat dukung dan berterima kasih, tetapi karena bangunan lama dihancurkan, kita harap dilakukan sosialisasi dulu," katanya.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018