Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Ratusan massa kalangan pemuda dan ibu-ibu unjuk rasa ke Makopolres Tanjungbalai terkait pemutasian Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan AKP Suharmono ke Polres Pakpak Bharat sesuai Keputusan Kapolda Sumut Nomor KEP/999/IX/2018, Senin.
  
Pantauan dilapangan, sebelum bergerak ke Mapolres Tanjungbalai, ratusan massa tersebut berkonsentarasi di bundaran PLN Jalan Sudirman, kemudian melakukan longmarch ke Mapolres setempat.
  
Setibanya di Mapolres massa disambut Kasat Intel AKP Usrat Aminullah dan megimbau agar kalangan pemuda dan kaum ibu itu membubarkan diri karena aksi mereka tidak melalui prosedur sebagaimana ketentuan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum.
  
Usrat mengatakan, mutasi dan promosi hal yang biasa diinternal Polri. Pemindahan AKP Suharmono merupakan kewenangan Kapolda Sumatera Utara, tentunya atas dasar berbagai pertimbangan.
 
 "Ini (mutasi) Suharmono adalah kewenangan Kapolda Sumut dan merupakan urusan rumah tangga Polri, jadi siapa pun tidak bisa melakukan intervensi," tegasnya.
   
Usrat mengimbau agar masyarakat khususnya ibu-ibu yang ikut demo segera pulang kerumah masing-masing, sebab mereka (ibu-ibu) itu dinilai tidak mengetahui bahwa pemutasian Suharmono merupakan suatu hal yang harus diterima oleh siapa pun.
  
Dalam kesempatan itu, Usrat mengajak agar perwakilan massa bertemu dengan Kapolres Tanjungbalai untuk melakukan dengar pendapat. Namun pengunjuk rasa menolak dengan meninggalkan Mapolres dan menuju gedung DPRD untuk menyampaikan orasi.
  
Juru bicara pengunjuk rasa Muhamad Azri mengatakan, pihaknya bersama kaum ibu berunjuk rasa karena tidak terima AKP Suharmono yang akrab disapa Monok dipindah tugaskan dari Kota Tanjungbalai.
  
Hal itu karena Monok selama ini dikenal sebagai figur polisi yang tegas terhadap pemakai, pengedar dan bandar narkotika serta pelaku tindak kriminal lainnya seperti jambret dan perampok.
 
 Menurut Azri, sejak Monok menjadi Kasat Raskrim di MapolseK TBS, banyak oknum terlibat narkoba serta "bandit" yang diringkus dan mendekam dipenjara. Ini membuat rasa aman bagi masyarakat, khususnya orang tua yang khawatir anaknya terlibat narkoba atau menjadi korban suatu tindak kriminal.
  "Masyarakat menyayangkan pak Monok dipindahkan dari Tanjungbalai ke Pakpak Bharat. Untuk itu, Kapolda Sumatera Utara diharapkan meninjau ulang keputusannya agar pak Monok tetap bertugas di kota ini," ungkap Azri kepada pers.***4***(KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018